

inNalar.com – Dalam rangka mendukung sarana prasarana dari Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN, maka pemerintah mencanangkan pembangunan jembatan di Kalimantan Timur.
Jembatan di Kalimantan Timur ini merupakan penghubung jaringan jalan poros selatan Kalimantan Timur.
Dilansir inNalar.com dari pu.go.id, Jembatan tersebut juga menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser sebagai jalur utama angkutan logistik.
Selain itu, jembatan ini juga menjadi salah satu akses menuju Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Jembatan di Kalimantan Timur tersebut dikenal dengan nama Jembatan Pulau Balang.
Pembangunan jembatan Pulau Balang dimulai pada tahun 2009 silam dan pada tahun 2015 pembangunan jembatan ini diperluas.
Baca Juga: Jejak Manusia Raksasa Ditemukan di Gunung Welirang Jawa Timur, Bukti Kalau Cerita Rakyat Itu Nyata?
Rencananya, jembatan ini akan membentang sepanjang 470 meter dan pada akhirnya diperluas menjadi 804 meter dengan lebar 22,4 meter.
Pembangunan jembatan ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Ditjen Bina Marga.
Kemudian, jembatan ini terdapat empat lajur yang dilengkapi dengan pedestrian.
Jembatan Pulau Balang ini merupakan jembatan bertipe struktur Cable Stayed.
Jembatan ini digadang-gadang menjadi jembatan dengan bentang utama terpanjang kedua di Indonesia setelah jembatan Suramadu.
Untuk merealisasikan jembatan dengan bentang terpanjang kedua di Indonesia ini tentunya membutuhkan dana yang fantastis.
Dana yang dibutuhkan untuk membangun jembatan ini mencapai Rp1,3 triliun.
Dengan dana sebesar itu, ternyata pembangunan jembatan ini menimbulkan sebuah kontroversi.
Dengan adanya pembangunan jembatan ini, dinilai akan menjadi ancaman Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain.
Hal tersebut tentunya akan memutus rantai ekosistem yang ada di kawasan Hutan Lindung Sungai Wain.***