Luas Konsesinya 84,323 Hektar, Pertambangan Pasir Kuarsa di Kukar Kalimantan Timur Dikuasai Perusahaan Ini

inNalar.com – Pasir kuarsa mungkin masih terdengar asing di telinga masyarakat Indonesia.

Pengertian dari pasir kuarsa sendiri adalah sebuah mineral yang dihasilkan dari pelapukan batuan yang mengandung mineral kuarsa dan feldstar.

Fungsi dari pasir kuarsa ini sangatlah banyak. Contohnya saja dalam sektor industri, pasir ini dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan ban, karet, tekstil, bahkan juga alat elektronik.

Baca Juga: Tegal Padi Seluas 2.400 di Jatim Diubah Jadi Bandara Megah, Hajatkan 1.800.000 Ton Pasir Demi Proyeknya?

Selain itu, pasir kuarsa juga sering dijadikan sebagai bahan genteng metal/logam , keramik, semen, beton, bahkan juga gelas/kaca.

Industri pasir kuarsa ini tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Sebut saja salah satunya adalah Tuban, Jawa Timur.

Tempat lainnya adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur.

Satu dari sekian industri pasir kuarsa yang dibahas di dalam artikel ini adalah industri yang berada di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Gila! Arab Saudi Berencana Pindahkan Es Antartika ke Gurun Pasir yang Gersang

Industri pasir kuarsa ini berada di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Dilansir inNalar.com dari simtaru.kaltimprov.go.id, pertambangan pasir kuarsa ini memiliki luas konsensi sekitar 84,323 hektar.

Dari total luas tersebut, lokasi dari pertambangan pasir kuarsa ini meliputi dua kawasan yang berbeda, yakni perkebunan dan pertanian.

Luas lokasi perkebunan yang akan dipakai sebagai pertambangan pasir adalah sekitar 12,932 hektar.

Baca Juga: Habiskan Dana Rp1,3 Triliun! Jembatan di Kalimantan Timur Ini Malah Jadi Ancaman Bagi Hutan Lindung, Kok Bisa?

Sedangkan luas kawasan pertanian yang digunakan sebagai tambang pasir kuarsa ini adalah sekitar 71,391 hektar.

Industri pasir kuarsa ini mampu memproduksi hingga 498.000 mterik ton (MT) pasir per tahun.

Proses pertambangan pasir kuarsa ini akan dilakukan selama 20 tahun dengan bukaan lahan seluas 3,50 hektar per tahun.

Sedangkan perusahaan yang melakukan proses pertambangan pasir kuarsa ini adalah PT Hanastya Karya Silika (PT HKS).***

 

Rekomendasi