

inNalar.com – Pulau Kalimantan sangat identik dengan kegiatan pertambangan batu bara secara besar-besaran yang dilakukan oleh berbagai macam perusahaan.
Salah satu daerah yang memiliki jumlah batu bara terbesar di Indonesia adalah Provinsi Kalimantan Selatan.
Melansir dari laman web adaro.com, disebutkan bahwa salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar yang kuasai lahan pertambangan di Kalimantan Selatan adalah PT Adaro Indonesia.
PT Adaro Indonesia merupakan perusahaan pertambangan batu bara yang berkegiatan di daerah Wara, Tutupan, dan Paringin.
Jika dilihat secara administrasi, daerah tersebut berada di Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan yang terdapat di Kalimantan Selatan.
Hasil produksinya, perusahaan tambang batu bara yang akuisisi daerah pertambanagn di Kalimantan Selatan tersebut layak disebut sebagai yang terbesar di Indonesia.
Melansir dari laman resmi perusahaan, disebutkan bahwa pada tahun 2020, perusahaan tersebut telah mampu produksi batu bara sebesar 54 juta ton.
Diharapkan, jumlah sebesar itu akan terus naik kedepannya agar produksi batu bara oleh perusahaan mengalami peningkatan.
Dilihat dari sejarahnya, perusahaan tambang batu bara yang berkegiatan di Kalimantan Selatan tersebut resmi melantai di BEI pada 2008 lalu.
Mengingat sejarahnya, bahwa perusahaan yang produksi batu bara sejumlah 54 juta ton di periode 2020 tersebut merupakan perusahaan yang lahir dari ekpansi BUMN Spanyol.
Siapa sangka, jika perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Selatan tersebut merupakan anak usaha dari ADARO Spanyol.
Namun, setelah melewati berbagai perjalanan yang panjang, akhirnya sebagian besar saham dari PT Adaro Indonesia Energy dikuasai oleh investor besar asal Indonesia.
Setelah sahamnya berpindah tangan ke investor Indonesia, restrukturisasi dan rekonstruksi pun dilakukan untuk perbaikan perusahaan tersebut.
Dari laporan tahunan yang dibagikan oleh web resmi PT Adaro Energi Tbk pada 2020, terdapat sebanyak 9.665 karyawan yang bekerja di sana.
Selain itu, pendapatan yang dilaporkan oleh perusahaan yang mengakuisisi lahan di Kalimantan Selatan tersebut sebesar USD 2,535 milyar pada tahun 2020.***