Tambang Batu Bara Bekas Kolonial Belanda di Sumatera Utara Ini Gunakan Narapidana Sebagai Pekerja, Kondisinya…

inNalar.com – Sebuah tambang baru bara di Sumatera Utara ini dulunya merupakan lahan nenek moyang yang dirampas oleh para penjajah dari kolonial Belanda.

Tempat yang dulunya diajdikan sebagai tambang batu bara oleh kolonial Belanda di Sumatera Utara ini berada di Kota Sawahlunto.

Kota tersebut dibagi menjadi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Solok, dan Kabupaten Tanah Datar serta Kabupaten Sijunjung Sumatera Utara.

Baca Juga: Sediakan Air untuk IKN, Bendungan di Kalimantan Timur Ini Habiskan Dana hingga Rp556 M dan Rampung Akhir 2023

Luas dari Kota Sawahlunto Sumatera Utara yakni 273,45 kilometer persegi dan mencakup empat kecamatan,

Waktu tempuh perjalanan untuk sampai di Kota Sawahlunto ini harus menempuh perjalanan hingga 2 setengah jam perjalanan.

Dulunya Lembah Sungai Lunto ini memiliki tanah yang subuh yang disulap menajdi area pertmabnagan batu bara pda masa kolonial Belanda.

Baca Juga: Trik Membuat Telur Gulung Enak Anti Gagal Cuma Pakai 4 Bahan, Bisa Jadi Ide Usaha dan Cemilan di Rumah

Dulunya ada salah satu geologi yang berasal dari kolonial Belanda menyelidiki keberadaan kekayaan alam batu bara dan melanjutkan eksplorasi.

Para narapidana yang dipekerjakan di pertambangan batu bara di Sumatera Selatan ini

Pembangunan infrastruktur yang memadai untuk area pertambnagan batu bara di Sumatera Utara dilakukan pada tahun 1883 hingga tahun 1894.

Baca Juga: Luasnya 388 ha, Bandara Kebanggaan Palangkaraya Kalteng Ini Namanya Diambil dari Nama ‘Orang Hutan’, Kok Bisa?

Aktivitas pembangan batu bara di Kota Sawahluto Sumatera Utara sudah ada sejak tahun 1892 dan sudah beroperasi hingga memproduksi sebanyak 48 ribu ton.

Diketahui bahwa pertambangan batu bara milik dari kolonial Belanda ini sudah ditutup sejak tahun 1923.

Hal tersebut diakibatkan adanya rembesan air yang berasal dari Sungai Batang Lunto disertai dengan tingginya gas.

Bahkan kegiatan pertambangan batu bara kolonial Belanda ini para pekerjanya yaitu para narapidana yang diambil dari penjara yang berada di Jawa dan juga Sulawesi serta Medan.

Para narapidana yang dipekerjakan unutk pertmabangan batu bara ini diangkut menggunakan kapal laut.

Dilansir dari sumbarprov.go.id awalnya pengangkutan dilakukan di Pelabuhan Tanjung perak setelah melakukan perjalanan para narapidana tersebut diturunkan di Pelabuhan Emmahaven.

Pelabuhan Emmahaven sendiri sudah berganti nama Pelabuhan Teluk Bayur dibangun kolonial Belanda sejak tahun 1888 hingga 1893.***

Rekomendasi