

InNalar.Com – Eksekusi lahan sengketa seluas kurang lebih 900 hektare di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah berujung dengan keributan.
Sebanyak 1.500 petugas gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk bersiaga dan mengamankan kericuhan.
Kericuhan terjadi saat PT Bumi Sentosa Abadi mulai menggarap lahan adat sengketa dengan menggunakan alat berat.
Masyarakat yang mengetahui itu lantas melayangkan protes sebab tak terima lahan tersebut akan digusur, sementara lahan tersebut sudah lama dikelola masyarakat karena dianggap kosong.
Suasana menjadi semakin panas sebab adanya warga yang memprovokasi dan membuat warga dari 3 kampung adu bentrok dengan petugas pengamanan.
Sebanyak ratusan orang warga melakukan perlawanan dan berusaha menghalang-halangi petugas yang mengawal proses pengeksekusian lahan oleh PT BSA tersebut.
Diduga akar permasalahannya adalah warga 3 kampung di Kecamatan Anak Tuha tak terima tanah adatnya tersebut diklaim oleh PT Bumi Sentosa Abadi.
Sebanyak 7 orang warga pembawa senjata tajam diamankan oleh petugas karena dinilai menjadi provokator dalam aksi bentrok yang terjadi kali ini.
Hingga saat ini, 7 orang tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan mendalam, beberapa bukti berupa senjata tajam juga telah diamankan.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi