Luasnya 7,650 Ha, Perusahaan Marmer di Jawa Timur Ini Dijual Pemerintah ke Pihak Swasta, Lokasinya…

inNalar.com – Wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur merupakan salah satu daerah penghasil marmer terbesar di Indonesia.

Di wilayah tersebut, terdapat sebuah serangkaian pegunungan yang di dalamnya mengandung gamping tinggi.

Dari bebatuan gamping tersebutlah, yang kemudian dijadikan batu marmer yang berkualitas tinggi.

Baca Juga: Percaya Diri Tinggi, Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak Optimis Timnya Bisa Masuk 4 Besar Klasemen BRI Liga 1

Nah, membahas mengenai bebatuan marmer, tentu saja tidak akan terbuat tanpa adanya pengelola yang mengendalikannya.

Pada tahun 1800-an, Pemerintah Hindia-Belanda pernah mengadakan penambangan marmer di Distrik Wadjak.

Dari Distrik Wadjak tersebut berpindahlah ke Desa Besole, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Juga: Viral di Twitter Siswa SMP di Cilacap Alami Perundungan Dihajar hingga Terkapar, Pelaku Sudah Diamankan

Pada tahun yang sama, terbentuklah sebuah perusahaan marmer yang hingga saat ini berproduksi.

Melansir dari laman web library.itats.ac.id, disebutkan bahwa perusahaan marmer yang dimaksud dari artikel tersebut ialah adalah PT Industri Marmer Indonesia.

PT Industri Marmer Indonesia merupakan sebuah perusahaan di Indonesia yang pertama kali memproduksi marmer.

Baca Juga: Ditawar Fantastis oleh Aqua! Sumber Mata Air Jawa Barat Ini Terlalu Jernih sehingga Dibayar Seharga…

Total luas dari lokasi perusahaan marmer yang ada di Tulungagung, Jawa Timur tersebut sebesar 7,650 hekatre.

Setelah kemerdekaan, tepatnya pada tahun 1961, perusahaan marmer tersebut berpindah tangan dari Hindia-Belanda ke pihak Pemerintah Indonesia.

Pada saat itu, pengelolaan marmer masih menggunakan alat-alat sederhana, yang berasal dari warisan dari Kolonial Belanda.

Setelah tanggal 12 Mei 1971, status dari perusahaan marmer tersebut berubah jadi BUMN atau Badan Usaha Milik Negara.

Selama berstatus BUMN, perusahaan marmer di Tulungagung, Jawa Timur tersebut selalu ikut andil dalam beberapa pembangunan-pembangunan gedung milik pemerintah.

Namun, setelah adanya beberapa pertimbangan, akhirnya PT Industri Marmer Indonesia yang awalnya berstatus BUMN dijual ke pihak swasta.

Bertepatan pada tanggal 25 Maret 1994, PT Industri Marmer Indonesia secara resmi berstatus sebagai perusahaan swasta yang masih tetap mempertahankan identitasnya sebagai perusahaan persero.***

 

Rekomendasi