

inNalar.com – Dana desa merupakan besaran dana yang dialokasikan untuk kebutuhan desa.
Tiap kecamatan di Malang, Jawa Timur tahun 2023 memperoleh dana desa pada kisaran Rp6,9 miliar hingga Rp22,1 Miliar, sebagaimana dilansir dari Kemendesa.
Jumlah tersebut merupakan jumlah yang dibagi per kecamatan di Malang, Jawa Timur. Sedangkan totalnya yaitu Rp410,1 Miliar untuk dialokasikan ke 378 desa.
Besaran dana desa tiap kecamatan dipengaruhi oleh jumlah desa yang terdapat dalam satu kecamatan.
Kepala desa dan jajarannya yang selanjutnya akan bertugas mengalokasikan dana desa tersebut.
Namun, ternyata ada beberapa desa di Kabupaten Malang yang kepala desanya melakukan korupsi terhadap dana desa.
Baca Juga: Daftar 5 Kuliner di Solo Ternikmat Pada Zamannya, Kini Makanan Tradisional Ini Hampir Punah, Kenapa?
Salah satu desa tersebut teletak di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, tepatnya Desa Kedungbanteng. Kepala desanya, Kamdi, menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya.
Setelah hampir 5 tahun menjadi buronan, tersangka akhirnya ditangkap pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Desa Kedungbanteng merupakan salah satu dari 15 desa di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Tahun ini, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang, memperoleh pagu anggaran dana desa sebesar RP19,1 Miliar.
Anggaran dana desa tersebut adalah ketiga terbesar di antara kecamatan-kecamatan lain yang ada di Kabupaten Malang.
Dana desa sejumlah tersebut untuk dibagi ke 15 desa yang ada di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Selain Desa Kedungbanteng, di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang juga terjadi korupsi dana desa. Lagi-lagi pelakunya juga merupakan kepala desa itu sendiri.
Sutikno, Kepala Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Malang, telah melakukan penyalahgunaan dana desa.
Jumlah besaran dana desa di Kecamatan Kalipare tahun 2023 yaitu Rp10,9 Miliar. Dana desa tersebut diperuntukkan bagi 9 desa yang ada di Kecamatan Kalipare.
Kasus korupsi dana desa di Kabupaten Malang ternyata sudah terjadi lebih dari sekali. Pengawasan terhadap penggunaan dana desa harus lebih ditingkatkan lagi, agar korupsi tidak terus berulang.
Semoga dana desa tahun ini dapat dialokasikan dengan baik dan tidak dikorupsi oleh pihak mana pun.***