

inNalar.com – Trenggalek merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang kaya sumber daya alamnya.
Terbukti dari sebagian besar penduduk di Trenggalek ini hidup dari berkebun dan bertani.
Namun tak hanya itu, ternyata di Trenggalek juga terdapat pertambangan emas.
Pertambangan emas di Trenggalek tersebut diprakarsai oleh PT Sumber Mineral Nusantara.
Lokasi dari pertambangan emas di Trenggalek berada di dua desa yakni Desa Ngadimulyo dan Desa Karangrejo.
Tak hanya kedua desa tersebut, bahkan PT Sumber Mineral Nusantara merencanakan konsensi tambang emas di Trenggalek seluas lebih dari 12 ribu hektar.
Lokasi konsensi tambang emas di Trenggalek tersebut berada di 9 kecamatan di Trenggalek.
Bahkan, nantinya wilayah tersebut merupakan konsensi tambang emas yang paling besar di Jawa.
Namun, sayangnya rencana konsensi tambang emas di Trenggalek tersebut mendapat pertentangan keras dari masyarakat Trenggalek.
Wilayah konsensi tambang emas di Trenggalek yang mengorbankan 9 kecamatan tersebut dinilai akan mematikan mata pencaharian masyarakat.
Seperti yang telah dijelaskan tadi bahwa masyarakat Trenggalek mayoritas masih bergantung pada bertani dan berkebun.
Dalam hal pertanian dan perkebunan yang pasti membutuhkan air yang cukup dan dengan adanya eksporasi tambang emas sedikit banyak pasti akan berdampak.
Dilansir inNalar.com dari Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup Mangkubumi, bahwa kawasan konsensi yang akan menjadi wilayah tambang merupakan kawasan kars.
Kawasan kars tersebut tersimpan sumber air untuk kehidupan makhluk hidup baik flora, fauna, maupun manusia.
Mengingat kawasan tersebut merupakan lumbung pangan dari petanu yang terancam karena kebutuhan air akan terganggu.
Maka dari itu, beberapa ormas pegiat lingkungan merekomendasikan Bupati Trenggalek dan DPRD untuk satu suara menolak rencana ekploitasi pertambangan emas.***