

inNalar.com – Sebuah proyek pembangunan infrastruktur jalan yang berada di Maluku anggarannya telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Adanya pembangunan infrastruktur jalan yang memadai di sebuah kecamatan yang terletak di Maluku merupakan sebuah bentuk dari pembangunan yang adil dan merata.
Tetapi hal tersebut sangat disayangkan sebab terdapat penyimpangan hingga penyelewengan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan.
Baca Juga: 9 Manfaat Susu Kedelai Menurut dr Saddam Ismail: Menjaga Kesehatan Hati hingga Turunkan Kolesterol!
Proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan di maluku merupakan pembangunan Jalan Rambatu menuju ke Jalan Manusa.
Tempat pembangunan jalan tersebut terletak di Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram yang berada di bagian barat Maluku.
Pembangunan yang dilakukan di daerah kecil Maluku dapat membantu menyongsong perekonomian yang ada di sana.
Sehingga perkampungan kecil yang berada di Maluku dapat merasakan fasilitas dari pembangunan infrastruktur jalan.
Akses jalan yang yang mudah dilalui merupakan bentuk dari pemerataan pembangunan di Maluku, sehingga masyarakat yang ada disana dapat menikmati fasilitas.
Akses jalan yang bagus juga dapat mempermudah aktivitas masyarakat dan juga dapat meningkatkan pertumbuhan pembangunan di sana.
Lewat adanya pembangunan infrastruktur yang memadai nantinya akan disusul pembangunan lainnya yang dapat meningkatkan perekonomian Maluku.
Anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Maluku bersumber dari APBD pada tahun 2018.
Biaya digelontorkan untuk pengerjaan proyek pembangunan jalan tersebut nominalnya sebesar Rp31 miliar.
Dilansir dari BPK RI pada tahun 2023 penangkapan kepada para oknum yang telah melakukan aksi kurangnya harus menebus kesalahan dan mempertanggung jawabkan kesalahan.
Mengingat pembangunan dasar yang perlu dilakukan untuk pertumbuhan ekonomi yang strategis dimulai dari pembangunan akses jalan yang memadai.
Berdasarkan adanya penggunaan anggaran yang tidak semestinya digunakan para oknum mendapatkan konsekuensi atas perbuatan licik yang dilakukannya.***