Gunakan Anggaran Rp23,5 Miliar, Proyek Rumah Sakit di Maluku Tak Tuntas Pengerjaannya, Kenapa?

inNalar.com – Sebuah proyek pembangunan gedung rumah sakit di Maluku yang digunakan untuk kepentingan umum ternyata mangkrak.

Bahkan anggaran yang digelontorkan tidaklah sedikit hingga mencapai puluhan miliar, tetapi pengerjaannya tidak kunjung selesai.

Pelayananan kesehatan di Maluku merupakan aspek penting yang dibutuhkan oleh publik sehingga pembangunannya dinantikan oleh masyarakat.

Baca Juga: Transaksi Jual Beli di Pasar Unik Sumatera Barat Gunakan Bahasa Isyarat, Sudah Berlaku Sejak Zaman Kerajaan…

Pengerjaan proyek pembangunan rumah sakit tersebut memiliki nama Rumah Sakit Pratama yang terletak di Kecamatan Aru Utara Maluku.

Lewat adanya proyek pembangunan rumah sakit yang tidak kunjung selesai dan anggarannya terus dikeluarkan setiap tahun.

Tentunya terdapat kecurigaan dan benar adanya oknum yang yang berkepentingan dalam proyek pembangunan gedung rumah sakit tersebut telah terindikasi adanya penyalahgunaan dana.

Baca Juga: Kucuran Rp15 Miliar! 5 Kecamatan Ini Peroleh Dana Desa Terbesar di Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur

Hal tersebut tentunya juga berdampak pada pengerjaan pembangunan yang tidak kunjung selesai dan mengecewakan.

Tentunya pembangunan yang menggunakan anggaran puluhan miliar tersebut tidak dapat digunakan dan tidak bisa digunakan manfaatnya.

Pelaksanaan pembangunan gedung rumah sakit yang terletak di Maluku dilakukan pertama kali pada tahun 2017.

Baca Juga: Bukan Asal Indonesia, Tradisi Unik Bakar Wangkang di Kalimantan Barat ini, Benarkah Punya Etnis Tionghoa?

Pada tahap pertama rancangan pembangunan gedung rumah sakit tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 18,1 miliar.

Tetapi pengerjaan proyek pembangunan gedung rumah sakit tersebut tidak tuntas sehingga mangkrak, akibat tidak ada aktivitas pengerjaan pembangunan.

Selanjutnya pada tahun 2021 aktivitas pengerjaan proyek pembangunan kembali berlangsung dengan gelontorkan anggaran sebesar Rp 5,23 miliar.

Total biaya keseluruhan anggaran yang digunakan untuk keberlangsungan proyek pembangunan gedung rumah sakit di Maluku sebesar Rp 23,43 miliar lebih hampir mencapai Rp 23,5 miliar.

Pada tahun 2023 adanya penangkapan terhadap oknum yang melakukan kelicikan pada anggaran dan menggunakannya secara pribadi.

Dilansir dari BPK RI kerugian negara dalam proyek pembangunan gedung rumah sakit di Maluku tersebut sebesar Rp 1,8 miliar lebih.***

Rekomendasi