Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Menjadi Tersangka, Apakah Indeks Korupsi di Indonesia Masih Tinggi?

InNalar.com – Diketahui semakin tahun tindak pidana korupsi semakin meningkat. Bahkan tak sedikit para pejabat publik yang terjerat kasus korupsi.

Korupsi di Indonesia ini semakin hari layaknya penyakit. Satu terjangkit, yang lain mengikuti.

Apalagi di momen politik menjelang pemilihan presiden 2024. Pemberitaan kasus korupsi semakin banyak terpampang di mana-mana.

Baca Juga: Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, Daerah di Sumatera Barat Ini Hanya Peroleh Dana Desa Kurang dari Rp1 M?

Terbaru, kasus korupsi menjerat menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kader Nasdem tersebut dikabarkan baru menginjak tanah air setelah bepergian ke luar negeri.

Kasus korupsi yang menjerat menteri pertanian tersebut diduga karena adanya pemerasan dalam jabatan.

Tidak hanya pertama, menteri pertanian ini menyusul kawannya menteri kominfo yang sebelumnya juga terjerat kasus korupsi soal pengadaan menara BTS (base tranceiver station).

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi, Menteri Pertanian: Selesaikan Tugas dengan Cumlaude

Diketahui kedua menteri tersebut merupakan kader partai Nasional Demokrat (Nasdem). Kasus korupsi yang menjerat kedua menteri tersebut dihubungkan dengan momen politis tahun 2024 nanti.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyebutkan bahwa sangat sulit melepaskan kasus korupsi yang menjerat dua orang tersebut dari aroma politis.

Dikutip dari website resmi KPK, lembaga anti rasuah itu mengklasifikasikan beberapa dugaan korupsi dari berbagai instansi.

Baca Juga: Mengenal Ir Sutami, Disebut Menteri Termiskin dan Anti Korupsi Sepanjang Sejarah RI, Era Presiden Siapa?

Rekapitulasi perkara dimulai dari tahun 2004 semenjak awal mula pemilihan presiden secara langsung. Kasus korupsi sudah mulai bermunculan semenjak 2004 meskipun masih ada dua kasus, dari lembaga kementerian dan provinsi.

Dilanjut tahun berikutnya kasus korupsi sudah mulai menjangkiti beberapa instansi yang dikategorikan.

Mulai dari DPR RI, Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, Komisi, Pemerintah Provinsi, hingga tingkat Pemkab/Pemkot. Kategori instansi didasarkan atas penangkapan tersangka kasus korupsi di beberapa instansi tersebut.

Pada tahun 2005 kasus korupsi mulai bermunculan dari lembaga/kementerian, BUMN/BUMD, Komisi, dan Pemerintah Provinsi mulai terjerat kasus korupsi di masing masing instansi.

Semenjak tahun 2005 hingga sekarang peningkatan kasus korupsi semakin berkembang pesat. Bahkan hingga tingkat kepala daerah Kabupaten/Kota juga tak sedikit yang tersandung korupsi.

Lantas, semakin hari kasus korupsi yang menggurita akan menimbulkan perspektif buruk terhadap birokrasi pemerintahan.

Pengaruh masyarakat dan netizen dunia maya semakin memperkuat bahwa dugaan korupsi pun dapat dilakukan dimanapun.

Miris ketika melihat kondisi negara Indonesia yang tidak dapat dilepaskan dari jeratan kasus korupsi. Bahkan instansi tingkat daerah mulain berani melakukan praktik korupsi.

Semoga di kemudian hari kasus korupsi yang ada di Indonesia dapat mengalami penurunan dan terbebas dari jeratan korupsi yang semakin parah.***

Rekomendasi