inNalar.com – Menurut data dari CIA Gov. Nauru merupakan negara yang terletak di Samudra Pasifik Selatan dengan luas sekitar 21 Km2 dengan penduduk mencapai 9.852 jiwa (perkiraan pada 2023).
Melansir dari YouTube KabarPedia Nauru tidak memiliki ibukota karena ukurannya yang kecil. Dulunya Negara ini dijuluki negara terkaya di dunia.
Ini dikarenakan Nauru memiliki pendapatan perkapita mencapai 27.000 US dollar.
Kekayaan utama negara ini dimulai sejak ribuan tahun silam dimana pulau ini menjadi tempat singgah burung-burung untuk bermigrasi antar benua.
Kemudian, mereka mulai membuang kotoran ke pulau kecil ini. Secara tidak disadari, kotoran itu berubah menjadi keraguano.
Diketahui, keraguano adalah bahan alami penghasil fosfat yang bernilai tinggi. Pasalnya saat merdeka, negara Nauru memiliki cadangan fosfat sekitar 60-70 juta ton.
Sejak saat itu masyarakat Nauru mulai merasakan kekayaan yang mereka miliki dengan bekerja di tambang-tambang fosfat.
Tak hanya uang yang melimpah, Pemerintah Nauru juga membebaskan pajak dan memberikan subsidi yang besar untuk perumahan.
Bahkan, Negara kecil ini memberikan pelayanan publik secara gratis mulai dari transportasi, listrik, layanan rumah sakit dan masih banyak lagi.
Selain itu, banyak pemuda Nauru yang dikirim ke berbagai universitas bergengsi di Australia dengan subsidi penuh dari pemerintah.
Untuk masalah belanja mereka akan ke Australia atau Singapura dengan menumpang pesawat yang tiketnya digratiskan oleh Negara.
Pada tahun 1976 produksi fosfat mencapai 2 juta ton pertahun dengan harga 120 juta dollar Australia atau 9 triliun rupiah.
Ketika memasuki tahun 1986 mereka baru menyadari jika cadangan fosfat mulai berkurang dan mulai kebingungan mengatur keuangan yang dimiliki.
Namun, tidak ada satupun yang dianggap cakap di bidang ekonomi, keuangan dan investasi. Sehingga, memutuskan konsultan asing untuk mengelola keuangan.
Selain biaya yang mahal, kondisi ini juga dimanfaatkan oleh konsultan asing untuk melakukan korupsi.
Akibatnya, pemerintah mulai berhutang dengan jumlah 239 juta dollar dan karena tidak bisa membayar banyak aset yang disita.
Akhirnya pada tahun 2002 dinyatakan sebagai negara melarat dan tanah-tanah pertanian mereka tidak bisa digunakan lagi karena menjadi bekas tambang.
Sejak saat itu hidup mereka bergantung pada bantuan FAO untuk makanan siap saji yang kaya karbohidrat, tinggi gula dan pengawet yang berdampak pada banyaknya obesitas di sana.***