

inNalar.com – Malang merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang tingkat perekonomiannya cukup maju.
Tingkat presentase Indeks Pembangunan Manusia di Malang juga tergolong tinggi.
Hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk di Malang memiliki kehidupan sejahtera.
Kehidupan sejahtera tersebut mengacu pada standar hidup layak yang menjadi dimensi dasar dari Indeks Pembangunan Manusia.
Sebagai informasi IPM tersebut merupakan data yang dirilis secara resmi di Badan Pusat Statistik (BPS).
Dilansir inNalar.com dari BPS, IPM menjelaskan bagaimana penduduk bisa mengakses hasil pembangunan, kesehatan, memperoleh pendapatan, dan lainnya.
Kembali ke presentase IPM di Malang yang bersumber dari BPS, pada tahun 2021 di Kabupaten Malang tingkat presentase IPM sebesar 70,60.
Kemudian, di tahun 2022 tingkat presentase IPM Kabupaten Malang mencapai 71,38.
Sementara di Kota Malang sendiri pada tahun 2021 di Kota Malang tingkat presentase IPM sebesar 82,04.
Angka tersebut mengalami kenaikan di tahun 2022 yakni mencapai 82,71.
Namun, memiliki presentase IPM yang cukup tinggi ternyata bukan berarti tingkat perceraian di Malang rendah.
Tingkat perceraian di Malang justru merupakan yang paling tinggi di Provinsi Jawa Timur.
Dilansir inNalar.com dari BPS, pada data terakhir tingkat perceraian di Malang mencapai 6.708.
Kemudian, terdapat data lain dari Pengadilan Agama Bojonegoro Kelas IA, pada tahun 2022 jumlah perceraian terbanyak di Jawa Timur adalah Kabupaten Malang yakni 7.383.
Sementara itu, penyebab atau faktor dari perceraian terbanyak di Malang ini dikarenakan perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi