Berubah Jadi SPMB 2025, Ini 4 Skema Baru Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen

inNalar.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025 ini, ada skema baru dalam proses penerimaannya.

Akan ada yang baru di penerimaan siswa tahun ajaran 2025/2026 mendatang. Sebab, jalur penerimaannya berganti dengan menggunakan sistem yang terbaru.

Menghimpun informasi dari Kemendikdasmen, hal tersebut menjadi tanda babak baru dalam sistem pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Cetak Pemain Andal! Ini Dia 15 Daftar Sekolah Sepak Bola Terbaik di Jawa Tengah

Lalu, apa tujuan digantinya nama jalur penerimaan siswa baru ini? Pergantian nama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh warga Indonesia.

Kemendikdasmen menemukan terdapat beberapa kelemahan dalam sistem PPDB sehingga perlu adanya beberapa yang diperbaiki.

Beberapa kelemahan yang masih ditemukan dalam sistem PPDB di antaranya kecurangan dan manipulasi dokumen domisili yang terus merugikan para siswa.

Baca Juga: 38 Juta Penduduk Jawa Tengah Terancam Petaka Besar di Tahun 2025, Kepala BMKG Sampai Turun Gunung

Dengan begitu, sistem yang baru ini diharapkan dapat lebih mudah diterima dan diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di daerah terpencil.

Lantas, bagaimana skema baru dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ini?

Skema Baru SPMB 2025 dari Kemendikdasmen

Baca Juga: Skema MBG saat Puasa Ramadan 2025 hingga Pro Kontra Program Makan Siang Gratis

Dilansir dari Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), akan ada 4 skema di jalur penerimaan murid baru ini.

1. Jalur Domisili

Jalur ini akan menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan. Sistem ini diharapkan akan lebih transparan dan akurat karena menggunakan teknologi yang canggih.

2. Jalur Afirmasi

Jalur yang satu ini diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas dan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Jurnal Membaca, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Bab 5 Hlm. 117 Kurikulum Merdeka: 3 Fakta Menarik dari Sumber Bacaan

Dengan begitu, seluruh kelompok siswa akan mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

Adapun kuota di jalur ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerah secara efektif dan relevan.

3. Jalur Mutasi

Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Isra Miraj 2025, Mengandung Pesan Doa, Inspiratif, dan Bermakna Persaudaraan

Jalur mutasi ini ditujukan bagi siswa yang orang tuanya mengalami mutasi atau perpindangan tugas, termasuk untuk anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Melalui jalur ini, diharapkan akan memberikan fleksibilitas bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas.

4. Jalur Prestasi

Baca Juga: Menjawab Surel Devi, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Hlm. 115-116 Kurikulum Merdeka

Pada jalur ini akan meliputi prestasi akademik dan nonakademik seperti di bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan.

Siswa yang memiliki prestasi tersebut, akan mendapatkan prioritas dan penerimaan siswa baru. Prestasi siswa tentunya akan dinilai secara transparan dan objektif dengan kriteria yang jelas.

Hal tersebut sekaligus memberikan penghargaan bagi para siswa berprestasi dan memotivasi mereka untuk terus mencetak prestasi di sekolah selanjutnya.

Jadi, itulah 4 skema penerimaan siswa baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau yang sebelumnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). ***