
inNalar.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025 ini, ada skema baru dalam proses penerimaannya.
Akan ada yang baru di penerimaan siswa tahun ajaran 2025/2026 mendatang. Sebab, jalur penerimaannya berganti dengan menggunakan sistem yang terbaru.
Menghimpun informasi dari Kemendikdasmen, hal tersebut menjadi tanda babak baru dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Cetak Pemain Andal! Ini Dia 15 Daftar Sekolah Sepak Bola Terbaik di Jawa Tengah
Lalu, apa tujuan digantinya nama jalur penerimaan siswa baru ini? Pergantian nama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh warga Indonesia.
Kemendikdasmen menemukan terdapat beberapa kelemahan dalam sistem PPDB sehingga perlu adanya beberapa yang diperbaiki.
Beberapa kelemahan yang masih ditemukan dalam sistem PPDB di antaranya kecurangan dan manipulasi dokumen domisili yang terus merugikan para siswa.
Baca Juga: 38 Juta Penduduk Jawa Tengah Terancam Petaka Besar di Tahun 2025, Kepala BMKG Sampai Turun Gunung
Dengan begitu, sistem yang baru ini diharapkan dapat lebih mudah diterima dan diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di daerah terpencil.
Lantas, bagaimana skema baru dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ini?
Skema Baru SPMB 2025 dari Kemendikdasmen
Baca Juga: Skema MBG saat Puasa Ramadan 2025 hingga Pro Kontra Program Makan Siang Gratis
Dilansir dari Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), akan ada 4 skema di jalur penerimaan murid baru ini.
1. Jalur Domisili
Jalur ini akan menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan. Sistem ini diharapkan akan lebih transparan dan akurat karena menggunakan teknologi yang canggih.
2. Jalur Afirmasi
Jalur yang satu ini diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas dan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dengan begitu, seluruh kelompok siswa akan mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
Adapun kuota di jalur ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerah secara efektif dan relevan.
3. Jalur Mutasi
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Isra Miraj 2025, Mengandung Pesan Doa, Inspiratif, dan Bermakna Persaudaraan
Jalur mutasi ini ditujukan bagi siswa yang orang tuanya mengalami mutasi atau perpindangan tugas, termasuk untuk anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Melalui jalur ini, diharapkan akan memberikan fleksibilitas bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas.
4. Jalur Prestasi
Baca Juga: Menjawab Surel Devi, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Hlm. 115-116 Kurikulum Merdeka
Pada jalur ini akan meliputi prestasi akademik dan nonakademik seperti di bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan.
Siswa yang memiliki prestasi tersebut, akan mendapatkan prioritas dan penerimaan siswa baru. Prestasi siswa tentunya akan dinilai secara transparan dan objektif dengan kriteria yang jelas.
Hal tersebut sekaligus memberikan penghargaan bagi para siswa berprestasi dan memotivasi mereka untuk terus mencetak prestasi di sekolah selanjutnya.
Jadi, itulah 4 skema penerimaan siswa baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau yang sebelumnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). ***