

inNalar.com – Proyek pembanguanan sebuah bendungan yang terletak di Kabupaten Buru sempat terjadi mangkrak hingga 2 tahun lamanya.
Kontraktor yang digunakan dan bertanggung jawab atas pembangunan bendungan di kabupaten Buru Maluku yang anggarannya tidak main-main tersebut dilakukan oleh PT.PP.
Tidak hanya itu saja perusahaan yang ikut serta dalam pengerjaan pembangunan sebuah bendungan di Kabupaten Buru Maluku tersebut yakni PT Hutama karya.
Kontraktor tersebut sudah digunakan sejak tahun 2018 untuk pelaksanaan pembangunan bendungan yang memiliki nama Bendungan Way Apu.
Salah satunya yaitu perusahaan yang tidak mau melaksanakan kewajiban yang seharusnya dilakukan yaitu pembayaran pajak.
Diketahui bahwa nominal yang baru dibayarkan untuk pajak material sebesar Rp 165,9 juta, pembayaran tersebut tidak disertai adanya dokumen kontrak.
Pembayaran pajak material yang digunakan seharusnya dilakukan tapi perusahaan tersebut tidak membayar adanya.
Bendungan yang dibangun diatas lahan yang memiliki luas hingga mencapai 422,08 hektar tersebut memiliki tinggi 72 meter.
Luas genangan area yang mampu menampung air di dalam bendungan tersebut mencapai 235,10 hektar.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Ungkap Diri Kamu yang Sebenarnya, Berani Coba?
Dari adanya pembangunan bendungan tersebut digunakan untuk mensuplai air hingga membantu adanya aktivitas irigasi untuk lahan pertanian.
Selain itu pembangunan bendungan yang terletak di Kabupaten Baru Maluku tersebut sempat memiliki permasalahan.
Masalah yang ditimbulkan yaitu pembebasan lahan yang digunakan sebagai tempat pembangunan bendungan.
Bahkan proyek pembangunan bendungan tersebut sempat mangkrak hingga dua tahun lamanya.
Awal rancangan dari pembangunan bendungan tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2022, tetapi hal tersebut tidak dapat dilakukan.
Sehingga mundur dan dirancang bakal rampung tahun 2024, awal mula konstruksi dilakukan pada tahun 2017.
Dilansir dari Tender Indonesia kucuran anggaran yang digunakan untuk pembangunan sebuah bendungan yang terletak di Kabupaten Buru Maluku sebesar Rp 2 triliun lebih.***