

inNalar.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau dikabarkan tengah melakukan revitalisasi ratusan rumah di sebuah pulau yang akan diberikan kepada suku laut yang tinggal di Pulau Lingga.
Progres pemugaran rumah di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau ini sudah rampung 50 persen, sehingga targetnya pada Desember 2023 nanti, masyarakat suku laut bisa menetap dan hidup di daratan dengan hunian yang lebih layak.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diketahui telah mengerahkan APBD sebesar Rp7 miliar untuk memugar 200 rumah masyarakat suku laut yang tinggal di Pulau Lingga.
Adapun hunian suku eksotis ini meliputi 10 Desa di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Melansir inNalar.com dari laman RRI, desa yang menjadi sasaran revitalisasi ini meliputi Pulau Secawar, Linau Batu, Pasir Panjang, dan Pulau Senang.
Lebih lanjut, ada Pulau Air Bingkai, Kampung Baru di Temiang Pesisir, Air Ingat, Selat Kongki, Mentengah, dan Kentar Akat Desa.
Diketahui suku laut yang ada di Kabupaten Lingga ini diketahui telah hidup nomaden di atas laut Kepulauan Riau sejak dahulu hingga setidaknya tahun 1988.
Pasalnya pada tahun 1983, Kementerian Sosial mulai memerintahkan suku nomaden ini untuk hidup menetap di beberapa pulau yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi pada saat itu.
Pada dasarnya, pembangunan rumah bagi suku laut di Batam ini sudah pernah dilakukan pada tahun 1988 sampai dengan 1993, bertempat di Pulau Bertam, Batam, Kepulauan Riau.
Meski banyak pro-kontra mengenai pemindahan kehidupan suku laut yang awalnya nomaden di atas perairan, kemudian diminta untuk menetap di atas daratan.
Akan tetapi, alasan pembangunan rumah suku laut di Kabupaten Lingga ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna menekan angka kemiskinan di daerah tersebut.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, Kabupaten Lingga menjadi daerah termiskin di Kepulauan Riau dengan angka kemiskinannya mencapai 14,05 persen.
Kemajuan modernisasi di Kota Batam telah membuat suku nomaden laut ini dinilai jauh tertinggal, sehingga perhatian Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Lingga terus ditingkatkan setiap tahunnya.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial, anak-anak suku laut, sebagai contoh yang tinggal di Pulau Bertam, diketahui masih banyak yang belum bisa membaca.
Sebagai informasi tambahan, usai revitalisasi 200 rumah suku laut di Kabupaten Lingga selesai, maka 2024 mendatang akan dianggarkan kembali pemugaran 800 rumah suku eksotisnya Kepulauan Riau tersebut.***