

inNalar.com – Proyek bandara internasional di Sulawesi Selatan kabarnya dulu kena protes warga.
Protes tersebut ditujukan karena sebagian lahan milik warga Sulawesi Selatan digunakan untuk proyek bandara tanpa adanya konpensasi lahan yang disepakati.
Karena hal tersebutlah, sejumlah ahli waris lahan menuntut hak atas lahan mereka yang digunakan untuk proyek bandara kepada PT Angkasa Pura.
Baca Juga: Pelabuhan Rp27,5 Miliar di Jawa Tengah Pembangunannya Fiktif, Gunakan Modus Peminjaman Perusahaan
Sebenarnya, bandara internasional yang ada di Sulawesi Selatan tersebut telah dibangun pada masa kolonial Belanda pada tahun 1937.
Namun, pembangunan yang dilakukan oleh kolonial Belanda tersebut hanya menggunakan tanah seadanya yang tak cukup luas.
Sehingga, setelah bandara tersebut jatuh ke tangan Pemerintah Indonesia, perluasan area bandara pun dilakukan.
Berdirilah bandara internasional di Sulawesi Selatan tersebut dengan luas 817,532 hektare.
Perluasan dan pengembangan bandara dilakukan dengan anggaran sebesar Rp2,4 triliun.
Melansir dari laman web resmi sulselprov.go.id, disebutkan bahwa proyek bandara yang kena protes warga tersebut bernama Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Bandara tersebut terkenal berdiri gagah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun siapa sangka jika proyek senilai Rp2,4 triliun yang digunakan untuk pengembangan bandara tersebut mengundang banyak protes dari sejumlah warga sekitar.
Meskipun begitu, proyek yang sempat tertunda sejak tahun 2019 lalu tersebut akan tetap dilanjutkan.
Pembebasan lahan ataupun persoalan lain akan segera diselesaikan dengan berbagai cara yang disepakati oleh beberapa pihak yang bersangkutan.
Ditargetkan, proyek pengembangan Bandara Internasional Sulatan Hasanuddin di Sulawesi Selatan tersebut akan selesai pada tahun 2023 mendatang.
Itylah informasi menarik mengenai proyek bandara internasional asal Sulawesi Selatan yang kena protes warga akibat konpensasi lahan.***