

inNalar.com – Peristiwa pengeroyokan anggota TNI terjadi pada Senin (9/10/2023). Hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman.
Diketahui anggota TNI tersebut merupakan petugas yang kesehariannya berdinas di Denma Mabes TNI.
Sehari-hari anggota TNI yang menjadi Provos Satpamwal ini sering melintasi lokasi kejadian yang terdapat di tanjakan pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ungkap Kepribadian Berdasarkan Warna Favorit, Ternyata si Penyuka Hitam Punya Sifat Mengejutkan Ini
Mula-mula anggota TNI yang berpangkat Serma ini melalui jalan yang biasa dilewati ketika berangkat dan pulang kerja.
Kronologi kejadian menyebutkan pada Senin waktu setempat, Serma SP selaku anggota TNI ini melintasi jalanan tanjakan pesantren Alharomain Ganceng.
Serma SP menggunakan mobil pickup ketika melintasi tanjakan tersebut. Jalanan tampak lancar dan sepi dari pengendara yang berlalu lalang.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Huruf T yang Tersembunyi di Gambar, Uji Seberapa Cerdas Otakmu
Namun, ketika hendak melewati tanjakan terdapat satu unit sepeda motor yang sedang mogok di pertengahan jalan tanjakan pesantren.
Secara mendadak kendaraan anggota TNI Serma SP berhenti, dikarenakan kendaraan yang berada di depan mobil pickup Serma SP juga mengerem secara dadakan.
Karena kaget, kendaraan yang berada di belakang mobil anggota TNI tersebut juga turut berhenti secara mendadak di tempat kejaadian.
Apalah daya jarak kejadian antar kendaraan yang sangat berdekatan menyebabkan motor beat yang berada di belakang anggota TNI tersebut menabrak bagian belakang kendaraan Serma SP.
Kejadian tersebut mengakibatkan kecelakaan kecil, yang terjadi antara pengendara sepeda motor beat dengan kendaraan yang dibawa oleh anggota TNI tadi.
Tak sampai disitu, pengendara sepeda motor beat yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut meminta ganti rugi terhadap Serma SP karena menghentikan mobil mendadak.
Cukup lama berselang, kedua pengendara sama-sama ngotot dan adu mulut terjadi. Berselang kemudian, pengendara motor beat menelpon rekan-rekannya untuk dibantu.
Diperkirakan selama 8 menit adu mulut, segerombolan orang yang berjumlah 8 datang dan memaksa anggota TNI tersebut untuk diambil kunci mobilnya.
Tidak berselang lama, 8 orang tadi memberikan pukulan terhadap anggota TNI yang sendirian, disusul oleh rekan-rekan pengendara sepeda motor beat yang lain.
Perkelahian pun tak terhindarkan, hingga pada akhirnya Serma SP memanggil Komandan Kompi C untuk menolongnya.
Bersamaan dengan Komandan Kompi 10 orang TNI datang berusaha mengamankan kondisi dan menangkap pelaku pengeroyokan salah satu anggota TNI tersebut.
Dikabarkan 4 orang berhasil ditangkap sedangkan sisanya berhasil kabur melarikan diri. Pelaku yang ditangkap dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung dengan masing-masing inisial HL, SK, KK dan JKM.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian terdapat dua buah HP Oppo, dua buah HP Samsung, dan satu unit sepeda motor beat dengan nopol B 5004 TLR.