Babak Baru Kasus Kematian Dini Sera Afrianti, Diduga Ada Oknum Terlibat, Siapa Saja?

inNalar.com – Belakangan ini ramai diperbincangkan kasus kematian seorang wanita Dini Sera Afrianti atau DSA yang telah dianiaya oleh anak seorang DPR.

Kejadian tersebut terjadi pada beberapa hari lalu. Diketahui Dini telah meninggal setelah mengalami penganiayaan oleh sang pacar.

Diketahui Dini sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan, namun pada akhirnya Dini dipindahkan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Curhatan Dini Sera Afrianti di Postingan Sebelum Meninggal Dunia, Andini Sering Dianiaya Kekasihnya?

Namun, dalam kasus kematian Dini terdapat babak baru yang memunculkan beberapa nama anggota kepolisian yang terlibat aktif dalam penyembunyian fakta kematiannya.

Melansir dari akun Instagram @info_surabaya Dimas Yemahura selaku pengacara Dini telah melaporkan sejumlah polisi yang bersekongkol dengan Gregorius Tannur untuk menutupi kasus tersebut.

Pengacara Dini telah mengumpulkan berkas untuk mengajukan laporan ke divisi Propam Polri terkait beberapa nama polisi yang terlibat.

Baca Juga: Terancam 15 Tahun Penjara, Anak Anggota DPR RI Ronald Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dini Sera Afrianti

Terdapat tiga oknum kepolisian Surabaya yang diduga terlibat dalam kejadian yang mengakibatkan kematian Dini.

Masing-masing oknum tersebut adalah; Kompol Hakim selaku mantan Kapolsek Lakarsantri, Iptu Samikan selaku Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri serta AKP Haryoko selaku Kasi Humas Polrestabes Surabaya.

Dalam upaya yang dilakukan kuasa hukum Dini sedang memproses ulang kejadian dan menganalisa kembali terkait laporan yang akan dikirimkan ke divisi Propam.

Baca Juga: Profil Edward Tannur, Ayah Anak DPR RI yang Aniaya Pacar Hingga Tewas

Kejanggalan terkait informasi kematian Dini yang disampaikan pihak kepolisian kepada publik memberikan asumsi bahwa terdapat oknum yang dengan sengaja mengaburkan TKP.

Sehingga dengan dalih alasan tersebut tim kuasa hukum Dini merasa terdapat kejanggalan terhadap pernyataan yang diungkap oleh pihak kepolisian.

Diketahui pernyataan yang disampaikan adalah kematian Dini diduga akibat terkena penyakit asam lambung dan tidak terdapat luka sama sekali di sekujur tubuh korban.

Menurut pernyataan Dimas bahwa laporan yang disampaikan menimbulkan keributan di hadapan publik, serta dapat menutupi fakta yang terjadi dan dapat diproses secara hukum.

Hal itu sempat disampaikan oleh Iptu Samikan selaku mantan Kapolsek yang menyatakan bahwa Dini meninggal diakibatkan penyakit lambung yang diderita.

“Memiliki riwayat penyakit lambung, mengalami pucat yang tampak pada bagian tubuh dan wajah, serta dibuktikan dengan adanya muntahan yang ada di apartemennya,” ujar Iptu Samikan selaku mantan Kapolsek ketika memberikan keterangan pada Rabu tanggal 4 kemaren.

Tak hanya itu, mantan Kapolsek tersebut juga menyatakan bahwa tidak terdapat bekas penganiayaan yang terjadi pada tubuh Dini selaku korban.

Sehingga mantan Kapolsek tersebut membenarkan kematian Dini dikarenakan terkena penyakit asam lambung.***

Rekomendasi