

inNalar.com – Dalam rangka mendukung sarana penunjang bagi ibukota Nusantara, pemerintah membangun tol di Kalimantan Timur.
Jalan tol di Kalimantan Timur tersebut membentang di antara Balikpapan dengan Samarinda.
Maka dari itu, jalan tol pertama di Pulau Kalimantan ini dikenal dengan sebutan tol Balikpapan-Samarinda.
Baca Juga: Telan APBN Rp368 Miliar, Jalan Akses ke KIPP IKN di Kalimantan Timur Ini Akan Rampung Tahun 2024
Jalan tol yang menghubungkan Balikpapan-Samarinda ini dirancang untuk menjadi cikal jalan Tol Trans Kalimantan.
Pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda dimulai pada tahun 2017 silam.
Pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda ini terdiri dari 5 seksi atau tahapan.
Seksi I Balikpapan-Samboja, Seksi II Samboja-Muara Jawa, Seksi III Muara Jawa-Palaran, Seksi IV Palaran-Samarinda, dan Seksi V Balikpapan-Bandara Sepinggan.
Secara keseluruhan, jalan tol Balikpapan-Samarinda ini membentang sepanjang 99,35 km.
Pelaksana konstruksi jalan tol sepanjang 99,35 km ini dipercayakan oleh PT.Jasamarga Balikpapan Samarinda.
Dilansir inNalar.com dari Kementrian PUPR, kehadiran tol Balikpapan-Samarinda ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar kedua wilayah.
Hal tersebut tentunya juga bisa mengurangi biaya logistik antar kedua wilayah.
Pada akhirnya, penguranan biaya logistik tersebut akan berdampak pada efisiensi produksi sektor industri di Kalimantan.
Mengingat, di Kalimantan terdapat banyak Industri yang berdiri seperti kelapa sawit, batu bara, migas, dan sebagainnya.
Dulunya, jarak tempuh dari Balikpapan ke Samarinda ini memakan waktu 3 jam hingga 4 jam.
Namun, setelah adanya tol ini jarak tempuh dari Balikpapan ke Samarinda atau sebaliknya hanya 2 jam.
Untuk pembangunan jalan tol pertama di Kalimantan ini pemerintah menggandeng Cina dalam pembiayaannya.
Diketahui bahwa dalam pembangunan tol ini, Cina berinvestasi sebesar Rp930 miliar.
Sisa pembiayaannya menggunakan Anggaran APBN dan dari pihak swasta.
Secara keseluruhan, dana yang dibutuhkan untuk merealisasikan jalan tol sepanjang 99,35 km ini mencapai Rp9,9 Triliun.
Namun, seperti pembangunan infrastruktur lainnya, proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda ini sempat menemui kendala.
Dalam pembangunannya, warga sempat memblokir jalan tol Balikpapan-Samarinda.
Pemblokiran jalan tol ini dilakukan warga sekitar di Kilometer 6 Balikpapan-Samarinda.
Hal tersebut dilakukan warga RT 37 yang mana ganti rugi lahan terdampak pembangunan jalan tol ini belum dibayarkan.
Peblokiran jalan tersebut langsung ditangani oleh aparat kepolisian yang membubarkan aksi tersebut.***