

inNalar.com – Provinsi Papua memang memiliki keragaman etnik beserta budaya dan adat sesuai variasi topografinya.
Meski begitu, Papua belum terlalu dirambah oleh banyak kegiatan manusia seperti provinsi lainnya.
Namun, siapa yang menyangka, di Papua ada sebuah daerah yang dijuluki kota motor listrik.
Daerah yang dijuluki kota motor listrik adalah sebuah tempat bernama Agats, yang terletak di kabupaten Asmat, provinsi Papua.
Dilansir inNalar.com dari salah satu video TikTok yang diunggah oleh akun OLEL_LIBRA, berikut fakta Distrik Agats.
Hanya Bisa Dijangkau Oleh Transportasi Udara dan Air
Kabupaten Asmat, merupakan wilayah yang baru didirikan pada tahun 2002.
Kabupaten Asmat yang beribu kota di Agats, hanya bisa dicapai dengan transportasi udara dan air saja.
Hal ini disebabkan wilayahnya yang dikelilingi kaki pegunungan Jayawijaya dan berbatasan langsung dengan laut Arafuru.
Seluruh Penduduk Menggunakan Motor Listrik
Pada tahun 2016, penduduk Distrik Agats mulai menggunakan motor listrik.
Motor listrik ini pertama kali dibawa oleh perempuan bernama Erna Sabuddin dari Sulawesi Selatan.
Awalnya, kehadiran motor tersebut ditentang oleh penduduk Agats, namun hal tersebut mencuri perhatian bupati setempat.
Melihat letak geografis daerahnya, tentu bahan bakar motor atau BBM akan sulit didapat.
Oleh karena itulah, warga di daerah ini menggunakan motor bertenaga listrik, karena lebih efisien dan tak perlu mencari BBM.
Masyarakat Agats hanya perlu merogoh ongkos Rp5.000 saja, daya listrik motornya akan terisi penuh.
Sudah Memiliki SPLU
Tercatat pada tahun 2018, sudah ada 1.280 motor listrik yang digunakan oleh penduduk Distrik Agats.
Bisa dibilang jarang, atau hampir tidak ada penduduk yang menggunakan motor berbahan BBM.
Kendaraan bertenaga BBM di Agats hanya digunakan oleh pihak kepolisian atau ambulans.
Banyaknya pengguna motor listrik di wilayah ini, menjadikan pemerintah setempat membangun SPLU (Stasiun Penyedia Listrik Umum).
Warga Tidak Perlu Membayar Pajak
Hal yang menarik, motor listrik di Agats, kabupaten Asmat ini dikategorikan sebagai sepeda oleh bupati setempat.
Sehingga, warga dapat mengendarainya tanpa STNK dan SIM, serta tidak dikenakan pajak kendaraan.
Bagaimana? Tertarik mengunjungi Distrik Agats di Papua? ***