

inNalar.com – Sertifikat rumah atau tanah bisanya diberikan pada mereka yang memiliki rumah atau lahan di atas daratan.
Lantas, bagaimana dengan masyarakat yang tinggal di atas laut? Seperti yang diketahui, beberapa golongan masyarakat atau suku di Indonesia ini memiliki rumah di atas laut.
Sebagai contohnya saja adalah Suku Bajo yang ada di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara ini.
Suku Bajo tersebut membangun rumah di atas laut perairan Pulau Wangi Wangi atau lebih tepatnya di Desa Mola Raya, Pulau Wangi Wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Selain memiliki rumah di atas laut, Suku Bajo juga terkenal dengan keunggulan mereka mencari penghidupan di lautan.
Dilansir dari Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, mata pencaharian dari mayoritas masyarakat Suku Bajo ini adalah nelayan.
Meski cuaca sedang buruk dan gelombang membumbung tinggi dengan ganas, masyarakat Suku Bajo masih akan terus menangkap ikan.
Oleh karena itu, Suku Bajo di Pulau Wangi Wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara ini disebut sebagai pengembara lautan.
Meskipun begitu, beberapa dari masyarakat desa yang kekuatan fisiknya sudah menurun, melanjutkan kegiatan menangkap ikan dari dalam rumah.
Selain sebagai mata pencaharian, Suku Bajo juga menangkap ikan untuk dibudidaya di bawah rumah mereka.
Dengan begitu, saat cuaca buruk menerjang, mereka masih memiliki cadangan ikan baik untuk dimakan atau dijual.
Perumahan Suku Bajo yang ada di Pulau Wangi Wangi, Wakatobi ini tidak dapat dijangkau dengan menggunakan kendaraan darat ataupun jalan kaki.
Oleh karena itu, bagi mereka yang ingin mengunjungi desa ini, diharuskan untuk naik sampan, perahu, atau rakit sebagai transportasi.
Karena keunikannya inilah, desa Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara ini dijadikan sebagai wisata bahari.
Pengunjungnya pun tidak hanya datang dari dalam negeri. Banyak wisatawan dari Australia, Belanda, Inggris, dan lain-lain yang datang ke desa Suku Bajo di Wakatobi, Sulawesi Utara untuk menjalani kehidupan ala Suku Bajo.
SUKU BAJO MENDAPAT SERTIFIKAT
Memiliki rumah di atas lautan, tentu membuat Suku Bajo tidak memiliki serifikat rumah.
Namun, hal ini berubah karena pada Juni 2022 lalu, Presiden Jokowi bersama dengan istrinya, Iriana Jokowi, menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah pada masyarakat Suku Bajo di Kampung Mola, Wakatobi, Sulawesi Utara.
Kedatangan Presiden beserta rombongan untuk menyerahkan sertifikat tanah ini disambut meriah oleh masyarakat Suku Bajo.
Antusiasme masyarakat ini dapat dirasakan ketika mereka tidak hentinya menyapa Presiden yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi penyerahan.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi