
inNalar.com – Kebijakan efisiensi anggaran Kemendikti Saintek sebesar Rp14,3 triliun mengundang berbagai tanya dari publik, terutama bagi kalangan mahasiswa hingga menyasar dosen sekalipun.
Langkah pemangkasan anggaran Kemendikti Saintek pun disorot oleh sejumlah influencer pendidikan di berbagai akun media sosial pribadi mereka.
Tagar #savekipkuliah hingga #darurat pendidikan pun menjadi trending topik di platform sosial media X.
Baca Juga: Bab 5 Pewarisan Sifat dan Bioteknologi, Kunci Jawaban IPA kelas 9 SMP Hal. 145 Kurikulum Merdeka
Kebijakan yang menuai polemik di tengah masyarakat ini pun ikut disorot seorang Dosen Peneliti dari Universitas Udayana, Ida Bagus Mandhara Brasika.
Melalui akun Instagram pribadinya, ia membeberkan sederetan potensi dampak pemotongan anggaran Kemendikti Saintek.
Hanya dalam waktu 10 jam, postingannya telah mendapatkan 8.755 penyuka dan mengundang respon netizen di kolom komentarnya.
Menurutnya, kebijakan hemat anggaran Kemendikti Saintek justru berpotensi menjauhkan upaya transformasi pendidikan menuju impain Indonesia Emas 2045.
Pasalnya, nasib mahasiswa penerima KPIK on going jusrru terancam putus kuliah hingga para dosen yang tengah melanjutkan kuliah di luar negeri dengan beasiswa pun menjadi penuh cemas.
Lantas, sebenarnya apa saja dampak serius dari efisiensi dana belanja Kemendikti Saintek hingga tagar #darurat pendidikan mengemuka di jagad maya media sosial X baru-baru ini?
Baca Juga: Bab 5 Reaksi Netralisasi, Kunci Jawaban IPA kelas 9 SMP Hal. 129 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi
Mahasiswa KIPK on Going Terancam Putus Kuliah
Sebagaimana diungkap dalam infografik Kemendikti Saintek, salah satu dampak adanya pemotongan anggaran ini adalah sebanyak 663.821 dari total 844.174 mahasiswa penerima KIPK terancam putus kuliah.
Hal ini dikarenakan adanya pemotongan pos anggaran KIP-K dari yang mulanya sebesar Rp14.698.109.754.000 terpaksa dikurangi Rp1,3 triliun atau sekitar 9% dari pagu awal.
Alhasil, ambisi ‘sarjana pertama dari keluarga miskin’ terancam pupus sebab adanya pemotongan dana tersebut.
“600k masyarakat yg bergantung dgn kip-k kebanyakan adalah anak-anak yang pertama kali menjadi sarjana di keluarganya, tapi terancam putus kuliah jika efisiensi ini dilaksanakan,” tulis akun X @caninehoon dalam postingannya pada Kamis, 13 Februari 2025 yang telah dilihat sebanyak 225 ribu tayangan.
“Mengingat penerima beasiswa KIP-K adalah mahasiswa tidak mampu. Bisa dipastikan mereka terancam putus kuliah. Padahal kuliah adalah jalan untuk memutus rantai kemiskinan di keluarga mereka,” tulis Mandhara Brasika, dikutip dari akun instagram pribadi @mandharabrasika.
Biaya UKT Kampus Berpotensi Semakin Mahal
Baca Juga: Pengin Kerja di Perusahaan Pertambangan? Kuliah di 5 Jurusan Teknik Ini Aja!
Biaya Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (BPPTNBH) dipangkas 50% dari pagu anggaran awal hingga sisa alokasi dananya sebesar Rp1,18 triliun dari total Rp2,37 triliun.
Demikian pula dengan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang tadinya dirancang menghembuskan dana sebesar Rp6,018 triliun akan tersisa Rp3 triliun.
Dampak pangkas anggaran pun menyebabkan perguruan tinggi swasta bernasib sama, biaya bantuan kelembagaan PTS juga menyusut 50% hingga tersisa alokasinya hanya Rp182 miliar.
Dengan begitu, tanggungan dana yang tidak tertalangi tersebut berpotensi mendorong sejumlah perguruan tinggi untuk menaikkan biaya UKT.
“Tidak hanya disana. Efisiensi anggaran juga akan mengurangi dana yang akan ditransfer ke universitas. Konsekuensinya, kampus akan meningkatkan UKT (biaya kuliah) mahasiswa. Yang artinya lebih banyak lagi potensi mahasiswa yang akan putus kuliah,” beber sang Dosen dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan tersebut.
Penerima Beasiswa on Going di Luar Negeri Terancam Lontang-Lantung
Tidak kalah menggegerkannya, nasib para penerima sejumlah beasiswa on going termasuk yang tengah belajar di luar negeri pun terancam gagal meraih gelarnya.
Bagaimana tidak, pemangkasan pos anggaran menyasar sejumlah beasiswa andalan para pendidik dan tenaga kependidikan.
Mulai dari Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), yang terkena efisiensi sebesar 10% menyisakan Rp19,47 miliar pagu anggaran hingga Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIk) yang alokasi dananya juga dipangkas dengan porsi yang sama, yakni tersisa Rp19,47 miliar.
Terkena dampak pula pagu anggaran Beasiswa Kerjasama Negara Berkembang (BKNB) yang kini hanya mendapatkan dana sebesar Rp21 miliar.
Sampai dengan Beasiswa Dosen dan Tenaga Pendidikan dalam dan luar negeri dengan pemotongan dana terbesar dari pos beasiswa lainnya, yakni sebesar 25% sehingga alokasi dananya menjadi Rp59 miliar.
“Gaji dosen yang hanya berkisar Rp3 juta, tentu tidak cukup membiayai biaya hidup di luar negeri yang bisa mencapai 20 juta/bulan, belum biaya kuliah. Yang berarti negara sengaja menelantarkan rakyatnya diluar negeri. Dan yang terburuk mereka dipaksa pulang tanpa gelar,” lanjutnya.
“Sudah geger di temen2 BPI mas, padahal utk kuliah di LN samsek ga mudah mencapainya…wallohu a’lam ini gimana nantinya,” tulis akun IG @susana_widyaningsih.
Sekumpulan curhatan penerima beasiswa BPI pun bermunculan di platform X pada Kamis, 13 Februari 2025.
“BPI tahun ini sudah hampir pasti tidak akan ada lagi dan beasiswa ADIk dibatasi banget. Sayang sih karena ini manfaatnya buat dosen gede banget. Artinya opsi beasiswa buat dosen yang tersisa dari negara cm LPDP,” dikutip dari akun X @tukin_dosenASN.
Baca Juga: Bab 5 Subbab ‘Asam’, Kunci Jawaban IPA kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka Edisi Revisi Hal. 122
“BPI nih padahal beasiswa utk mencetak dosen.. Tapi uang beasiswanya sering telat turun, tahun lalu ada penurunan kuota, dan sekarang awardeenya terancam luntang lantung di negeri org. Gini deh yg terjadi kalo pemerintahan kurang peduli sama pendidikan (emot nangis dan sedih),” tulis akun X Audrey @theawkwardcate.
“FYI, BPI ini cairnya sering telat. Beberapa rekan dosen yg S3 di LN sampe kerja part time dadakan karena itu. Bahkan ada yg sampai menghemat makan karena duitnya dipake riset dulu. Zolim sih. Udah mah acak kadut gitu diacak-acak lagi anggarannya, mau gimana tuh akhirnya?” tulis akun X ACI @sincerelyaci.
Perlu adanya peninjauan ulang dari Pemerintah RI dalam merumuskan strategi meningkatkan SDM maju menuju Indonesia Emas 2045.
Setiap lini pemangku pendidikan juga perlu mendapatkan perhatian lebih sebab profesi pendidik juga lah yang menghantarkan dan menguatkan generasi muda agar tumbuh menjadi SDM yang kuat dan unggul di tahun impian keemasan Indonesia nantinya.***