

inNalar.com – Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Nasional Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 1949.
Bahkan maskapai ini dikenal sebagai salah satu pilar utama pada transportasi udara di Indonesia karena berhasil menghubungkan 17.000 pulau menjadi lebih mudah untuk diakses.
Selain itu Garuda juga memiliki armada modern yang modern serta mempunyai layanan terhadap pelanggan yang sangat baik.
Hal ini membuat Garuda Indonesia berhasil memenangkan sejumlah penghargaan bergengsi dan juga beberapa kali dinobatkan sebagai maskapai terbaik Indonesia bahkan di tingkat Asia
Karena keunggulannya tersebut membuktikan bahwa Garuda Indonesia tidak hanya sebuah maskapai penerbangan dengan standar layanan tinggi tetapi juga sebuah ikon kebangsaan
Dilaporkan inNalar.com dari Youtube YtCrashFacts , dengan segala fasilitas yang mumpuni serta penghargaan yang didapat, sampai saat ini kenyataannya Garuda Indonesia belum diperbolehkan terbang langsung menuju Amerika.
Mengetahui jika larangan tersebut muncul dari pihak administrasi penerbangan Federal Amerika Serikat atau yang biasa dikenal dengan Federal Aviation Administration (FAA) pada tahun 2007.
FAA dalam hal ini menurunkan status keamanan penerbangan Indonesia dari yang awalnya ada di kategori 1 menjadi ke kategori 2.
Dengan penurunan kategori ini menjadikan maskapai penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan untuk membuka rute baru ke Amerika serta terbatas melakukan operasional.
FAA sendiri memiliki tugas untuk menyiarkan penerbangan sipil dari negara-negara lain, dengan program yang dikenal sebagai International Aviation Safety Assement (IASA).
Dalam program ini mereka menilai berdasarkan kepatuhan maskapai terhadap standar Keselamatan Penerbangan dan membaginya menjadi dua kategori.
Kategori pertama, negara dalam kategori ini dianggap sangat mematuhi standar keselamatan maskapai penerbangan.
Negara-negara dalam kategori satu ini diperbolehkan untuk melakukan penerbangan ke Amerika dan juga dari Amerika Serikat serta dapat membuka rute baru dan berkolaborasi dengan maskapai Amerika Serikat.
Sedangkan untuk kategori 2 berarti negara yang tidak memenuhi satu atau lebih dari standar keselamatan maskapai penerbangan.
Negara-negara dalam kategori ini tidak diperbolehkan untuk menambah frekuensi atau jenis penerbangan ke Amerika Serikat, ataupun juga bisa membuka rute yang baru.
Dalam kasus beberapa maskapai penerbangan dari kategori 2 bahkan juga dilarang untuk terbang ke Amerika Serikat.
Tujuan dari diadakannya penilaian ini adalah untuk memastikan bahwa maskapai penerbangan asing yang beroperasi di Amerika Serikat harus memenuhi standar Keselamatan Penerbangan internasional.
Serta untuk membantu negara-negara lain dalam meningkatkan standar Keselamatan Penerbangan.
Baca Juga: Target 2024, Proyek Bandara VVIP di IKN Dilelang Rp4 Triliun, Investor Asing Boleh ‘Cawe-Cawe’?
Garuda Indonesia dalam hal ini bisa turun menjadi kategori 2 dikarenakan terus mengalami sejumlah kecelakaan fatal yang mengakibatkan meninggalnya ratusan penumpang.
Pada tahun 1996 penerbangan dari Fukuoka Jepang ke Jakarta ini mengalami kecelakaan yang berjumlah tiga orang dari total 275 penumpang, saat lepas landas pesawat tiba-tiba meluncur membentur dasar di mana mengakibatkan pesawat meledak dan kemudian terbakar.
Ada pula kecelakaan pada tahun 1997, pesawat Garuda dengan tujuan Jakarta ke Medan jatuh di suatu desa di kawasan Medan dan pada saat itu 234 orang penumpang termasuk awak pesawat tewas seketika.
Kecelakaan tersebut pun menjadikannya sebagai kecelakaan pesawat terparah dengan korban jiwa terbanyak di Indonesia.
Lalu pada Tahun 2002, Garuda Indonesia tujuan Mataram ke Jogja harus mendarat darurat di Sungai Bengawan dalam kejadian ini satu pramugari tewas, sedangkan 59 orang lainnya selamat.
Pada catatan lain, kecelakaan pada bulan Maret 2007 di Bandara Adisucipto Yogyakarta pesawat Garuda menyebabkan 22 penumpang tewas dan 118 penumpang lain selamat.
Dari Insiden tersebutlah yang membuat FAA menurunkan kategori Garuda Indonesia, dikarenakan FAA menilai keselamatan dan juga keamanan Garuda masuk ke kategori 2.
Sejak penurunan kategori 2 itulah Garuda Indonesia dilarang terbang ke Amerika Serikat dan juga semua negara di Eropa.
Sementara itu, di tahun 2016 Garuda Indonesia berhasil kembali menjadi Kategori 1 dan memperoleh izin terbang ke Amerika.
Namun di tahun 2019 pihak Garuda Indonesia ingin membuka kembali penerbangan ke Los Angeles dan New York, tapi Garuda Indonesia ini harus berhenti terlebih dahulu di Jepang.
Hal ini dilakukan untuk menambah penumpang dan juga mengisi bahan bakar,Tetapi Pemerintah Jepang melarang maskapai Garuda Indonesia.
Hal ini disebabkan Jepang ingin melindungi maskapai mereka sendiri, karena maskapai Jepang juga banyak membuka rute menuju Amerika.
Jika Garuda Indonesia masuk ke Bandara Jepang, dinilai akan menambah persaingan Jepang, sementara itu, pihak Pemerintah Jepang juga telah menawarkan agar Garuda Indonesia dapat mendarat di Bandara Fukoku.
Namun Garuda Indonesia menolak karena penumpang di fukuoka dengan tujuan Amerika terbilang tidak banyak.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi