

InNalar.com – Setelah menunggu sekian lama, akhirnya salah satu Calon Presiden (capres) untuk Pilpres 2024 mendatang telah mengumumkan pasangannya, yaitu Mahfud MD.
Capres tersebut ialah Ganjar Pranowo, Mantan Gubernur Jawa Tengah yang diusung oleh PDIP dan beberapa partai lain untuk menjadi Capres, menggandeng Mahfud MD.
Meski demikian, saat pendeklarasian tersebut sekitar Bulan April 2023 lalu, nama Cawapres Ganjar masih belum terkantongi, alias belum terbaca akan gandeng Mahfud MD.
Oleh sebab itu, masyarakat menanti-nanti siapa sosok yang akan mendampingi Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Namun, pada 18 Oktober 2023 sosok Cawapres Ganjar Pranowo ini akhirnya diumumkan ke publik di DPP PDIP yaitu Mahfud MD.
Pendeklarasian tersebut juga dilakukan bersama Partai Koalisi PDIP, yaitu PPP, Hanura, dan Perindo.
Sosok cawapres ganjar ialah Mohammad Mahfud Mahmodin atau kerap disapa Mahfud MD, lahir di Sampang Madura tahun 1957.
Saat ini beliau menjabat menjadi Menko Polhukam pada jajaran kabinet Presiden Jokowi.
Mahfud MD ini juga dikenal sebagai pakar hukum, politikus, dan akademisi ini dikenal memiliki integritas dan keberanian yang tinggi.
Hal tersebut bukan tanpa alasan. Semasa menjabat menjadi Menkopolhukam, MD dengan lantang membongkar kebobrokan kementrian lain yang notabene satu jajaran pemerintahannya.
Salah satunya ialah kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementrian Keuangan yang totalnya sekitar 300 Triliunan rupiah.
Bermula dari kasus penganiayaan oleh anak pejabat kaya raya. Akhirnya, Mahfud MD selaku Menkopolhukam yang juga Ketua Pengarah Tim PPATK meminta info ke PPATK soal laporan harta tersebut.
PPATK sendiri sudah sejak 10 tahun lalu malaporkan ke KPK terkait dugaan TPPU. Oleh sebab itu Ia mengingatkan lagi KPK untuk memeriksa laporan tersebut.
Adapun, sebelum menjadi Menko Polhukam Mahfud MD adalah seorang Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada periode 2008 hingga 2013, atau dua periode.
Bagi Mahfud sendiri menjadi hakim untuk konstitusi adalah suatu panggilan hati bagi seorang ahli hukum. Selama menjadi hakim konstitusi ia tidak memasang target apapun.
Mahfud berharap ritme pekerjaannya mengalir begitu saja, sesuai kewenangan yang ia dapatkan. Karena, ketika hakim konstitusi mempunyai banyak program. Hal tersebut, bisa berpotensi melanggar kewenangan itu sendiri.
Mahfud MD menyelesaikan pendidikan S1 hukum di Universitas Islam Indonesia (UII), S2 di Ilmu Politik Universitas gajah Mada (UGM), dan doktoral hukum tata negara di UGM juga.
Meski demikian, Mahfud juga kerap melakukan studi pendek ke luar negeri untuk belajar banyak hal.
Misalnya, saat Mahfud ke Columbia University dan Northem Illinois University. Ia dikirim promotonya selama satu tahun agar bisa belajar politik dan hukum.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi