

inNalar.com – Saat masa pemerintahan Orde Baru, Bung Tomo pernah dipenjarakan oleh Soeharto sebagai pemimpin pada saat itu.
Sosok Bung Tomo dikenal hingga saat ini, dirinya merupakan salah satu pejuang dalam pertempuran tanggal 10 November 1945.
Setelah memperjuangkan Indonesia hingga akhirnya NKRI bisa merdeka Bung Tomo masuk ke dalam pemerintah Soekarno.
Saat berada di pemerintahan dirinya pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Pilihan yang dilakukannya saat pemerintahan Soekarno sangat berbeda dengan yang dilakukannya pada masa pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto.
Dirinya lebih memilih untuk menjadi tim oposisi pada masa pemerintahan Orde Baru dan tidak berada pada posisi pemerintahan.
Menurutnya pada masa tersebut, kepemimpinan yang dilakukan dirasa sangat otoriter dalam tindakan pemerintahannya.
Sehingga Bung Tomo tidak jarang memberikan kritik untuk kebijakan pemerintahan rezim Orde Baru.
Salah satu kritikan yang diberikannya adalah mengenai pembangunan dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Pembangunan TMII yang merupakan gagasan Ibu Tien menggunakan anggaran yang cukup besar pada tahun itu.
Sehingga menurut Bung Tomo proyek senilai Rp 10,5 miliar tersebut dinilai sebagai pemborosan anggaran negara.
Mengingat pada masa itu, Indonesia sedang mengalami krisis ekonomi. Namun, kritikan yang dilontarkannya malah menjadi boomerang untuk dirinya sendiri.
Sehingga Bung Tomo dipenjara oleh rezim orde baru tanpa adanya proses peradilan sama sekali.
Rezim orde baru mengatakan dan membuat tuduhan mengenai Bung Tomo bahwa dirinya telah melakukan aksi Subversi.
Dengan alasan tersebut lah akhirnya Bung Tomo mendekam di penjara pada masa Pemerintahan Soeharto.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi