

inNalar.com – Perusahaan tambang dan juga smelter di Maluku Utara memiliki permasalahan hingga menimbulkan dampak yang tidak baik.
Tambang nikel terbesar di Maluku Utara tersebut mendapatkan tuduhan mengenai kerusakan lingkungan hingga pembuangan limbah yang tidak pada tempatnya.
Dari adanya permasalahan tersebut tentunya pemerintah dan juga pihak dari perusahaan tambang di Maluku Utara tersebut meluruskan adanya tuduhan dan permasalahan.
Pertambnagan yang berada di Mlauku Utara tersebut merupakan tambang dan juga smelter yang beroperasi pada pengolahan nikel.
Perusahaan tambang tersebut dibangun yang letaknya berada di Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan.
Keberadaan dari pertambangan yang berada di Maluku Utara tersebut juga memiliki permasalahan terhadap penduduk yang bertempat tinggal tidak jauh dari area tersebut.
Diketahui bahwa terdapat suatu tuduhan mengenai lahan yang dikuasi pertambangan tersebut, letak dari pertambnagan terbesar di Mlauku utara ini berada di kawasan hutan.
Ternyata perusahaan tambang yang dipegang oleh Harita Nickel yang terletak di Pulau Obi telah memiliki perizinan untuk memekasai kawasan hutan.
Penduduk yang awalnya menggarap lahan tersebut diberikan kompensasi atau ganti rugi sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Nyatanya tuduhan mengenai menguasai lahan tidaklah benar adanya, pembayaran atas ganti rugi juga dilakukan secara transparan dan tentunya menguntungkan penduduk yang ada disana.
Tidak hanya itu permasalahan lainnya juga ada yaitu pencemaran terhadap sumber air milik penduduk yang ada disana yang diakibatkan dari sedimentasi nikel.
Kegaduhan tersebut akhirnya diluruskan bahwa perusahaan tambang milik dari Harita Nickel tidak pernah melakukan pembuangan ore nikel ke sumber air milik penduduk yang ada disana.
Bahan pengolahan dari pertambangan nikel yang ada di Maluku utara tersebut menggunakan suatu metode yang ramah lingkungan.
Tentunya metode yang digunakan berbasis nasional dan juga internasional, limbah pertambangan tidak pernah dibuang ke sungai dan juga taat terhadap aturan yang ketentuan.
Perlu diketahui bahwa perusahaan tambang milik dari Harita Nickel telah mengantongi izin lingkungan dan juga pengelolaan lingkungan sejak tahun 2010.
Dilansir dari antanews pada tahun 2020 tepatnya pada bulan November pertambangan nikel milik Harita nickel menetapkan sebagai kategori proyek strategis nasional.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi