Keuangan Negara Tekor Rp18 Miliar Gara-gara Dokumen Fiktif Angkutan Batubara di Sumatera Selatan, Benarkah?

inNalar.com – Ulah dari direktur perusahaan swasta batubara di Sumatera Selatan membuat keuangan negara menjadi buntung akibat korupsi.

Hal tersebut disebabkan adanya tindakan licik yang dilakukan oleh direktur tersebut dalam keberlangsungan pada pengangkutan batu bara di Sumatera Selatan.

Batubara BUMD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terdapat sebuah kelicikan yang yang dilakukan oleh direktur dari perusahaan swasta yang bernama PT SMS Perseroda.

Baca Juga: Apakah Soekarno Pernah Marahi Soeharto? Serang Bandara Halim Perdanakusuma, Soekarno Sebut Ia Keras Kepala

Direktur yang menjabat pada periode tahun 2019 hingga tahun 2021 tersebut terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan anggaran atau korupsi.

Sehingga tahun pada bulan Oktober tahun 2023 direktur tersebut ditangkap atas kesalahan dan juga mempertanggung jawabkan atas perilaku liciknya.

Perlu diketahui bahwa konstruksi yang dilakukan oleh perusahaan swasta Sumatera Selatan tidak lain yaitu PT SMS Persada saat itu ditetapkan sebagai badan pengelolaan kawasan khusus.

Baca Juga: Viral!! Bikin Melongo, Lagi Duduk di Sebelah Kaesang, Influencer Sulut Ini Malah Menggoyangkan Tubuhnya

Kegiatan usaha pada waktu itu yakni berupa jasa pada pengangkutan batubara yang menggunakan transportasi kereta.

Transportasi kereta yang digunakan yaitu dari PT KAI Persero, direktur dari perusahaan PT SMS Perseroda membuat sebuah kebijakan.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk dari kerjasama untuk melakukan kegiatan pengangkutan batubara.

Baca Juga: Benny Moerdani Tukang Jagal Baru Soeharto yang Disingkirkan Hanya Karena Berani Ngomong? Simal Sejarahnya!

Tentunya pengangkutan batubara yang berada di Sumatera Selatan tersebut menggunakan fasilitas milik dari PT KAI Perseroda.

Hal tersebut termasuk ada customer perusahaan pemilik batu bara yaitu pemilik dari batu bara maupun dari pemegang izin usaha tambang.

Pada Tahun 20220 hingga tahun 2021 proses pengeluaran uang membuat sebuah dokumen korupsi atau invoice yang abal-abal atau fiktif.

Adanya sebuah bukti pembayaran dari berbagai vendor harusnya masuk ke dalam kas PT SMS Perseroda cek uang tersebut dicairkan dan masuk kedalam kantong pribadi.

Bahkan oknum yang terkait dalam penggunaan dana untuk keperluan pribadi mencapai belasan miliar.

Total kerugian keuangan negara akibat dari ulah oknum yang menggunakan dan untuk keperluan pribadi nilainya sebesar Rp 18 miliar.***

Rekomendasi