Sulut Dijuluki Surganya Tambang Emas, Tapi Tingkat Penganggurannya Jadi yang Tertinggi di Pulau Sulawesi

 

InNalar.com – Pulau Sulawesi saat ini terdiri dari enam provinsi. Di mana, daerah paling awal dibentuk pasca kemerdekaan Indonesia ialah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Kemudian, pada 22 Desember tahun 2000 Gorontalo dinyatakan sebagai provinsi sendiri. Semula, Gorontalo merupakan pemekaran dari Sulawesi Utara.

Sementara itu, 5 Oktober 2004 berdasarkan UU No. 26 Tahun 2004 Sulawesi Barat dimekarkan menjadi satu provinsi. Sebagai pemekaran dari Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Berikut Seputar Fakta Sulawesi Utara: Punya Masyarakat Multikultural Hingga Miliki Ribuan Gereja

Di antara keenam Provinsi di Pulau Sulawesi tersebut, Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah yang dijuluki dengan surganya tambang emas.

Ada lima perusahaan yang telah memegang kontrak karya dari Pemerintah Pusat berdasarkan data pada April 2023,terdapat beberapa PT.

Sebagai berikut, PT J Resources Boolang Mongondow, PT Meares Soputan Mining, PT Tambang Tondano Nusajaya, PT Gorontalo Sejahtera Mining, dan PT Tambang Mas Sangihe.

Baca Juga: Potong Waktu 1 Jam Lebih, Tol Manado – Bitung Senilai Rp4,95 Triliun Jadi yang Pertama di Sulut, Hubungkan…

Selain itu, terdapar 13 Perusahaan yang mengantongi IUP logam emas yang total luas lahannya sekitar 18.737,93 hektare.

Perusahaan tersebut tersebar di empat Kabupaten, yaitu di Kabupaten Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur dan Minahasa Selatan.

Meski mendapat julukan surganya tambang emas, namun tingkat pengangguran terbuka di Sulawesi Utara masih menjadi yang tertinggi di Pulau Sulawesi.

Baca Juga: Dibangun Sejak 2018, Bendungan Senilai Rp 2,06 Triliun di Purworejo Justru Sulut Konflik dengan Warga, Kenapa?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Februari 2023, tingkat pengangguran di Sulawesi Utara tertinggi dibandingkan dengan daerah Sulawesi lainnya.

Tingkat pengangguran terbuka di Sulawesi Utara mencapai angka (6,19%), Sulawesi Selatan sebesar (5,26%), Sulawesi Tenggara (3,66%), Sulawesi Tengah (3,49%), Gorontalo (3,07%) dan Sulawesi Barat sebesar (3,04%).

Bahkan jika ditarik lebih detail, berdasarkan data BPS tahun 2022, tingkat pengangguran terbuka di Sulawesi Utara berdasarkan Kabupaten/Kota tertinggi ada di Kota Manado yang mencapai angka (10,47%).

Selain itu, ada Kota Bitung (8,56%), Kota Tomohon (8,11%), Minahasa Utara (7,09%), Minahasa (7,00%).

Sementara Kabupaten/Kota dengan tingkat pengangguran terbuka paling rendah ada di Bolaang Mongondow Selatan (2,75%), Kepulauan Sangihe (2,87%), Kepulauan Sitaro (2,96%), Kepulauan Talaud (3,67%), Bolaang Mongondow Utara (5,10%) dan Kota Kotamobagu (6,59%).

Meski demikian, daerah yang memiliki kawasan pertambangan emas untuk tingkat pengangguran terbukanya masih berada di posisi tengah.

Adapun daerahnya sebagai berikut, Minahasa Tenggara (3,43%), Bolaang Mongondow (4,96%), Bolaang Mongondow Timur (6,19%) dan Kabupaten Minahasa Selatan (5,77%).***

Rekomendasi