

inNalar.com – Andi Muchtar Ali Yusuf merupakan seorang Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan pada periode 2021 sampai 2024.
Andi Muchtar Ali Yusuf yang merupakan seorang pejabat negara ini wajib melaporkan kekayaannya ke LHKPN KPK.
LHKPN KPK sendiri merupakan upaya pemerintah dalam melakukan penelitian terhadap harta kekayaan para pejabat negara termasuk Andi Muchtar Ali Yusuf.
Adanya LHKPN KPK inilah yang membantu pemerintah untuk menyelidiki jika terdapat sebuah indikasi kejanggalan.
Faktanya Andi Muchtar Ali Yusuf tercatat memiliki harta kekayaan yang sangat fantastis berdasar pada catatan LHKPN tersebut.
Dilansir dari inNalar.com dari LHKPN KPK, Andi Muchtar dinilai sebagai Bupati terkaya di Sulawesi Selatan dengan jumlah kekayaan mencapai Rp265,29 miliar.
Dirinya tercatat memiliki tanah dan bangunan sebanyak 46 yang tersebar di Kota Bulukumba, Sinjai, Makassar, Gowa, Jakarta senilai Rp241.474.250.002
Selain itu dirinya pun tercatat memiliki alat transportasi sebanyak 12 unit dengan nilai Rp. 3.151.450.000, diantaranya terdapat 5 mobil, 3 motor hingga 4 kapal laut.
Kapal yang dimiliki Bupati Bulukumba ini berupa 2 kapal motor nelayan senilai Rp500 juta, 1 speed boat senilai Rp200 juta, dan 1 jet ski Rp100 juta.
Andi Muchtar Ali Yusuf juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp450.000.000, serta surat berharga senilai Rp18.422.000.000.
Sementara itu dirinya Bupati Bulukumba ini juga tercatat mempunyai kas dan setara kas sebanyak Rp20.823.915.708 dan hutang sebanyak Rp. 19.029.481.230
Diketahui kesuksesan Andi ini berawal dari dirinya menjadi seorang nelayan pengumpul udang lobster ataupun hasil laut lainnya.
Tak sampai disitu, Bupati Bulukumba ini juga mendirikan beberapa perusahaan eksportir dengan nama AMALY (Andi Muchtar Ali Yusuf).***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi