Infrastruktur Disorot, Harta Kekayaan Gubernur Lampung Ini Diklarifikasi KPK, Simpanan Kas Meningkat Rp3,1 M?

inNalar.com – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sempat disorot publik usai dikritik oleh seorang TikToker bernama Bima Yudho Saputro.

Kritikan TikToker Bima Yudho terhadap Arinal Djunaidi ini berkaitan dengan kinerja sang Gubernur sebagai pimpinan tertinggi Provinsi Lampung yang dinilai belum maju dalam hal infrastrukturnya.

Infrastruktur yang paling disorot dari kinerja Gubernur Arinal Djuaidi adalah kualitas jalan Lampung yang masih nampak rusak parah, terutama pada 15 ruas jalan daerahnya.

Baca Juga: Tidak Sampai 500 Ribu Jiwa, Inilah 5 Daerah di NTB yang Paling Sepi Penduduk, Mau Pindah ke Sini Biar Tentram?

Warganet kemudian ramai ikut melakukan aksi protes dengan berbagai video dan foto unik dan satir dengan harapan infrastruktur jalan di daerahnya segera diperbaiki.

Aksi kritik TikToker Bima Yudo dan warganet ini kemudian dikroscek oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 6 Mei 2023 guna meninjau langsung kondisi jalan rusak di Kabupaten Lampung Tengah.

Sorotan ini mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Baca Juga: Jauh Berbeda! Menjadi Wakil dari Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Riswadi Hanya Miliki Kas Senilai Rp173 Ribu

Pasalnya, hasil kinerja perkembangan infrastruktur pemerintahannya nampak tidak berbanding lurus dengan harta kekayaan yang melambung tinggi.

Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Gubernur Lampung ini memiliki total seluruh jenis aset hingga Rp23.243.777.572.

Setidaknya 64 persen aset harta kekayaan miliknya dominan berupa simpanan kas dan yang setara dengannya.

Baca Juga: Bikin Haru! Pesan Suporter PSM Makassar untuk Palestina Saat Laga di Stadion BJ Habibie: Kamu Tidak Sendiri!

Adapun simpanan kas yang dimiliki Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ini tercatat per 28 Maret 2023 sebanyak Rp14.910.660.708.

Nominal aset kas tersebut meningkat sebanyak Rp200.000.000 dari catatan pelaporan harta kekayaan per 22 Maret 2022.

Adapun catatan simpanan kas Gubernur Lampung pada periode tersebut diketahui tadinya Rp. 14.710.660.708.

Meski begitu, perkembangan simpanan kas miliknya ini terlihat lebih signifikan pada 9 Februari 2021. Diketahui aset simpanan kas meningkat sebanyak Rp2,4 miliar.

Dari adanya peningkatan tajam yang terjadi pada waktu itu, yang tadinya aset kas Rp12.301.875.835 menggembung hingga tahun selanjutnya.

Peningkatan serupa terjadi pula pada tahun sebelumnya, yaitu ketika pada 30 Maret 2020 catatan kasnya masih berada di angka nominal sebesar Rp18.097.215.348.

Alhasil selama Gubernur Lampung ini menjabat sebagai pimpinan tertinggi, maka simpanan kas sejak 2020 sampai dengan 2023 meningkat sebanyak Rp3,1 miliar.

Ada pula catatan hutang yang dimilikinya, yaitu sebanyak Rp14.891.336, meski terlihat stagnan tanpa penambahan nominal sejak tiga tahun terakhir.

Demikian harta kekayaan milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang memiliki simpanan kasnya hingga mendominasi nilai asetnya.***

 

Rekomendasi