

inNalar.com – Bendungan Lolak berlokasi di Desa Pindol, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Sebagai informasi, pembangunan Bendungan Lolak ini dimulai saat pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada 2015 silam.
Bendungan urugan batu yang memiliki tipe pembangunan zona inti tegak dengan luas area genangan mencapai 97,46 hektar.
Menurut Kementerian PUPR, Bendungan Lolak mempunyai volume tampungan 16,10 juta meter kubik dan tinggi bendungan mencapai 58 meter.
Bendungan ini bermanfaat untuk penyediaan air irigasi 2.214 Ha, penyediaan air baku 500 liter/detik.
Selain itu, Bendungan Lolak memiliki fungsi sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidro 2,43 MW dan dapat mengendalikan banjir.
Pembangunan Bendungan Lolak
Bendungan Lolak memiliki nilai tambah sebagai tempat wisata kebun buah dengan luas 60 Ha di downloadstream bendungan.
Proses pembangunan bendungan ini dilakukan oleh Kementerian PUPR ini ternyata menelan dana yang tidak sedikit yaitu Rp 821 miliar.
Pembangunan bendungan dimulai dengan paket 1 dan 2 masing-masing sejak tahun 2015 dan 2017.
Terjadinya perubahan desain konstruksi bendungan mengakibatkan dilakukan kontrak Proyek Bendungan Lolak Paket II dengan kontraktor PT. PP (Persero) Tbk – PT. Asfhri Putralora.
Adanya bendungan Lolak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di Bolaang Mongondow.
Kemajuan Pembangunan Bendungan Lolak
Beberapa bulan lalu, tepatnya pada 18 Agustus 2023 dilakukan penutupan pintu air sebagai tanda dimulainya pengisian air (initial impounding) pada Bendungan Lolak.
Proses ini juga dihadiri secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Ia mengatakan bahwa lahan sawah tadah hujan kini sudah bisa diairi dengan baik. Sedangkan untuk penyediaan air baku dapat digunakan kurang lebih 500 liter per detik.
Di samping itu, Olly menjelaskan melalui bendungan Lolak dapat mengendalikan banjir yang melanda desa pada saat musim hujan tiba.
Gubernur Olly juga memberikan apresiasi kepada pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo dengan adanya bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow ini.
Ini dikarenakan ia telah mendukung keberadaan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang dihadirkan untuk masyarakat yang berada di Sulawesi Utara. ***