

inNalar.com – Isran Noor pernah menjabat sebagai Gubernur IKN Kalimantan Timur periode 2018-2023.
Isran Noor pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur selama dua periode dari tahun 2008-2015.
Mantan Gubernur IKN pernah menjabat sebagai Ketua APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia).
Tidak hanya itu dirinya juga pernah menjadi Ketua Umum PERHIPTANI (Perhimpunan Penyuluhan Pertanian Indonesia).
Pria kelahiran 20 September 1957 itu pernah mengikuti konvensi sebagai calon presiden melalui Partai Demokrat aman tetapi tidak lolos.
Sebagai pejabat daerah di Kalimantan Timur, dirinya turut serta melaporkan kekayaannya ke LHKPN.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor memiliki harta kekayaan dengan nominal Rp 17.287.816.367.
Sedangkan pada akhir tahun 2022, harta kekayaan yang dimilikinya meningkat hampir Rp 3 Miliar dengan total Rp 20.130.981.938.
Berikut perbandingan harta kekayaan Isran Noor sebelum dan sesudah menjadi Gubernur IKN Kalimantan Timur.
1.Tanah dan Bangunan
Pada tahun 2018 sebelum menjadi gubernur nilai aset tanah dan bangunan miliknya adalah Rp 16.189.048.000.
Angka kekayaan tanah dan bangunan tidak berubah pada tahun 2022 setelah menjabat tetap di nominal Rp 16.189.048.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Pada tahun 2018 sebelum menjabat menjadi Gubernur, Isran Noor memiliki aset berupa Mobil Pajero yang diperoleh dari hadiah senilai Rp 170.000.000.
Nominal tersebut tidak berubah pada tahun 2022 meskipun dirinya sudah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur.
3. Harta Bergerak Lainnya dan Surat Berharga
Pada aset jenis ini, baik di tahun 2018 maupun tahun 2022, Isran Noor tidak memiliki kekayaan jenis ini.
4. Kas dan Setara Kas
Pada tahun 2018 kekayaan dalam bentuk kas yang dimilikinya memiliki total Rp 928.768367.
Sedangkan tahun 2022 setelah menjabat sebagai Gubernur IKN meningkat menjadi Rp 3.771.933.936.
5. Kas dan Setara Kas serta Hutang
Isran Noor tidak memiliki keduanya baik pada tahun 2018 maupun setelah menjabat tahun 2022.
6. Total kekayaan
Pada tahun 2018 sebelum menjadi gubernur IKN dirinya memiliki kekayaan dengan nominal Rp 17.287.816.367.
Sedangkan tahun 2022 setelah dirinya menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur angka tersebut naik hingga menjadi Rp 20.130.981.936.***