

InNalar.com – Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata menyimpan sumber daya alam yang berupa mineral dalam jumlah yang melimpah.
Bagaimana tidak, beberapa waktu lalu terdapat perusahaan yang berhasil menemukan harta karun yang terpendam yang berada di provinsi tersebut.
Tepatnya, penemuan harta karun ini berupa emas dan tembaga yang letaknya di daerah pulau Sumbawa, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
Disebut sebagai melimpah, sebab penemuan tersebut ditaksir nilainya bisa mencapai miliaran.
Adapun yang menemukannya adalah PT Sumbawa Timur Mining (PT. STM), dan dinilai menjadi potensi mineral kelas dunia.
Pada tahun 2020, diketahui PT STM masih berada pada tahap eksplorasi.
Akan tetapi, tindakan untuk mengeksploitasi hasil mineral yang berada di NTB ini diketahui telah mendapat dukungan penuh dari Gubernur setempat.
Sekedar informasi, penemuan harta karun ini sebelumnya pernah diragukan, karena letak emas dan tembaga yang ditemukan tersebut berada di pegunungan.
Apalagi dikatakan jika nilai hasil mineral yang ditemukan itu nilainya mencapai 2 miliar ton.
Baca Juga: Megaproyek IKN Kalimantan Timur Laris Manis, Investor Asing Berdatangan dan Kini Siap Gandeng India?
Pada akhir tahun 2019, PT STM memperkirakan sumber daya mineral yang berada di Dompu ini totalnya mencapai 1,7 miliar ton dengan (0,89 persen) tembaga dan 0,49 g/t emas.
Dilansir InNalar.com dari Pemprov NTB, sedangkan terdapat perubahan setelah PT STM mengumumkan penemuannya pada Awal tahun 2022 kemarin.
Sebab pada akhir tahun 2021, PT STM mencatat jika wilayah ini memiliki total 1,1 miliar ton (Mt) dengan kadar 0,96 persen Cu (Tembaga) dan 0,58 g/t Au (Emas).
Berdasarkan hal tersebut, total potensi sumber daya mineral Tereka ini diketahui sebesar 1,0 Mt dengan kadar 0,7 persen tembaga dan 0,4 g/t emas.
Sedangkan untuk nilai yang dikatakan mencapai 2 miliar ton tersebut, hal itu hanyalah perkiraan saat melihat dari endapan emas pada sistem geologi yang terdapat pada daerah yang berada di NTB tersebut.
Meski masih pada tahap eksplorasi, tentu untuk dapat mengeksploitasi harta karun terpendam tersebut, langkah yang dilakukan cukuplah panjang.
Walau tak disebutkan kapan emas dan tembaga yang berada di Dompu ini akan dieksploitasi, namun diperkirakan pengoperasiannya akan dilakukan pada tahun 2030 atau 2035 mendatang.
Namun karena PT STM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang tambang tembaga, maka dari itu emas merupakan menjadi komponen kecil yang akan diproduksi. ***