Kekayaannya Capai Rp5 M, Karir Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Ini Terus Menanjak Mulus

inNalar.com – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Kalimantan Timur ini memiliki perjalanan karir yang panjang.

Adapun nama dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Kalimantan Timur ini adalah Nursyam, S.H., M.Hum..

Pria kelahiran 13 Agustus 1963 ini mengawali karirnya sebagai CPNS atau Calon Pegawai Negeri di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 1988.

Baca Juga: Jadi Wabub Terkaya di Kaltim, Kekayaan Kasmidi Bulang Kalahkan Bupati Kutim, Tanahnya Bernilai Rp18 Miliar

Satu tahun setelahnya, yakni pada tahun 1989, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Kalimantan Timur ini menjadi PNS di Pengadilan Tinggi Negeri Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Beberapa tahun setelahnya, Nursyam naik jabatan menjadi hakim mulai dari tahun 1992 hingga 2017.

Tentunya, meski menduduki jabatan yang sama, namun, lokasi kerjanya justru berbeda.

Baca Juga: Dulu Guru Swasta, Segini Total Kekayaan Ardiansyah Sulaiman Setelah Jadi Bupati Kutim, Rp5 Miliar Lebih?

Pada tahun 1992, dia bekerja di Pengadilan Negeri Banda Aceh, kemudian, di PN Solok (1998), PN Banda Aceh (1999), dan PN Binjai (2002).

Pada Desember 2017, dia kembali ke PN Surabaya dengan menduduki posisi Wakil Ketua. Baru dua tahun setelahnya, posisinya naik menjadi Ketua PN Surabaya.

Setelah menjadi ketua inilah, jalur menuju Pengadilan Tinggi terbuka bagi Nursyam.

Baca Juga: Paling Miskin di Antara 3 Wakil Ketua DPRD Samarinda, Segini Jumlah Kekayaan Subandi, Cuma Rp500 Juta?

Awalnya, dia menjadi Hakim Tinggi di Medan pada tahun 2020. Kemudian, posisinya naik menjadi Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Setelahnya, pada 31 Agustus 2023, dia pindah sekali lagi dan menjadi Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi Samarinda, Kalimantan Timur.

Dengan catatan karir yang sangat panjang ini, maka, tidak heran jika harta kekayaan dari Nursyam terhitung sangat banyak.

Dilansir inNalar.com dari laman E-LHKPN, penyumbang terbesar dari kekayaan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda ini berasal dari aset tanah dan bangunan sejumlah Rp 2.803.025.000,- atau sekitar Rp 2,8 miliar.

Selanjutnya, adalah kas dan setara kas senilai 1.731.092.011,- atau sekitar Rp 1,73 miliar.

Selain kedua hal tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Kalimantan Timur ini juga memiliki aset lain berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 447.000.000,- atau Rp 447 juta.

Aset alat transportasi dan mesin ini terdiri dari dua buah mobil senilai Rp 375 juta dan tiga buah motor senilai Rp 72 juta.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 132.000.000,- atau Rp 132 juta.

Dengan begitu, total dari seluruh aset dan harta yang dimiliki oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Samarinda, Kalimantan Timur, Nursyam, adalah sebanyak Rp 5.113.117.011,- atau sekitar Rp 5,11 miliar.***

 

Rekomendasi