

inNalar.com – Kadis atau Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur adalah Aji Muhammad Fitra Firnanda, ST. MM.
Kadis PUPR-PERA Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Finanda tinggal di Jl. Tengkawang No. 1, Samarinda.
Menjabat sebagai Kadis PUPR-PERA, Fitra Finanda bertugas untuk menyelenggarakan mekanisme perencanaan, pemanfaatan suang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Baca Juga: Tak Banyak Diketahui! Surga Kecil Ini Tersembunyi di Pulau Streymoy, Terdampar di Samudera Atlantik?
Selain itu, Kadis PUPR-PERA juga memiliki tugas untuk membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan dengan asas otonom dan juga tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum.
Memiliki jabatan sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR-PERA, tentu membuat Fitra Firnanda tidak kekurangan dalam hal materi.
Bahkan, pada catatan E-LHKPNnya, kekayaan milik Fira Firnanda hanya mengalami sedikit perubahan sejak pertama kali menjabat sebagai Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Dilansir inNalar.com dari lama E-LHKPN, sejak tahun 2017, kekayaan milik Kadis PUPR-PERA ini sudah mencapai Rp 12 miliar.
Pada laporan terakhir, kekayaannya mencapai Rp 12.261.000.000 atau sekitar Rp 12,6 miliar.
Meski total kekayaannya terhitung sangat banyak, akan tetapi, Fira Firnanda hanya memiliki satu buah motor bermerk Honda Beat (bebek) keluaran tahun 2008.
Adapun nilai dari satu-satunya motor yang dia miliki ini adalah Rp 6.000.000,- atau Rp 6 juta.
Aset kedua yang dia miliki adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2010 senilai Rp 200.000.000,- atau Rp 200 juta.
Sumber kekayaan dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR-PERA Kalimantan Timur ini juga berasal dari harta bergerak lainnya senilai Rp 35.000.000,- atau Rp 35 juta.
Selain itu, dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.095.000.000,- atau sekitar Rp 1,095 miliar.
Namun, hal yang tersebut di atas hanyalah sebagian kecil dari total kekayaan yang Kepala Dinas (Kadis ) PUPR-PERA Kalimantan Timur ini miliki.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang berada di dua kota/kabupaten berbeda, yakni Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Timur.
Aset tanah dan bangunan terluas yang dimiliki oleh Kepala Dinas (Kadis) PUPR-PERA Kalimantan Timur ini adalah sebuah tanah seluas 10.000 meter persegi.
Aset tanah yang berada di Kabupaten Kutai Timur ini memiliki nilai Rp 50.000.000,- atau Rp 50 juta.
Sedangkan aset yang termahal keduanya berada di Kota Samarinda dan merupakan aset tanah dan bangunan.
Kedua aset tersebut adalah tanah dan bangunan seluas 155 m2/150 m2 senilai Rp 3.000.000.000,- atau Rp 3 miliar dan merupakan hasil warisan.
Lalu, selanjutnya juga merupakan tanah dan bangunan dengan ukuran 300 m2/200 m2 senilai Rp 2.000.000.000,- atau Rp 2 miliar yang juga merupakan hasil warisan.
Tanpa memiliki hutang satu rupiah pun, maka, jumlah kekayaan milik Kepala Dinas (Kadis) PUPR-PERA Kalimantan Timur, Fitra Firnanda, mencapai Rp 12.261.000.000,- atau Rp 12,261 miliar.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi