

InNalar.com – Pembangunan yang dilakukan oleh kementrian PUPR tidak hanya menyangkup pada infrastruktur berupa jalan.
Pembangunan tersebut juga mencakup infrastruktur yang menunjang kemananan wilayah pantai, agar terlindung dari abrasi dan erosi akibat ombak laut.
Oleh karenanya, jika terdapat pengaman pengaman pantai bisa melestarikan eksositem di pantai, termasuk pemukiman penduduk sekitar.
Salah satunya pembangunan infrastruktur untuk keamanan pantai adalah pembangunan pengaman pada 4 pantai di wilayah Sulawesi Tenggara.
4 Pantai Lasusua Kolaka Utara, Pantai Tondowolio Kolaka, Pantau Raha di Muna, dan dilanjutkan pembangunan breakwater di Pantai Konawehan, Kolaka.
Kementria PUPR sendiri berusaha semaksimal mungkin pembangunan pengaman pantai ini bisa optimal.
Salah satunya dengan melakukan desain pemodelan fisik terlebih dahulu, untuk kemudian dilakukan simulasi.
Adapun, untuk pembnagunan pengaman pantai Lasusua di Kolaka Utara sendiri, juga sebagai upaya mendukung perbaikan Jalan Bypaas Lasusua-Tobaku.
Di mana, nantinya akan dipasang pemecah ombak dan groin agar mencegah terjadinya abrasi.
Adapun, pembangunan pemecah ombak ini akan dimulai 2024 nanti, dengan target November dan Desember 2024 desain fisik sudah selesai pengerjaan.
Selain itu, pembangunan pemecah pantai Lasusua memiliki panjang 300 meter dan luas 3 hektar, dan diharapkan pada tahun 2024 biaya pembangunan pengaman pantai di Kolaka Utara ini sudah masuk anggaran.
Sementara itu, Pembangunan Pengaman Pantai Konaweha di Kabupaten Kolaka, sudah mulai dilakukan sejak Juli 2023.
Dimana, nilai kontrak anggaran untuk pembangunan Pantai Konaweha mencapai 23,2 miliar rupiah.
Pembangunan tersebut mencangkup 1 unit Groin dengan panjang 400 meter dan 2 unit pemecah ombak yang mempunyai panjang 200 meter.
Adapun, untuk pembangunanya sendiri sudah mencapai 60,20 persen. Kemudian, pada bulan Desember 2023 nantinya, akan diselesaikan desain dan model fisik.
Adapun target penyelesaian pembangunan pengaman pantai tersebut secara keseluruhan pada tahun 2024 mendatang.
Sedangkan, untuk Pantai Tondowolio di Kabupaten Kolaka dan Pantai Raha di Kabupaten Muna akan dilakukan pada tahun 2024.
Diketahui, pemecah ombak di Indonesia sendiri sudah ada sejak 2012, yaitu di Pulau Mansinam dengan panjang 396 meter dan tinggi 2 meter.
Bahkan, pemecah ombak tersebut bisa melindungi sekitar 800 penduduk dan berbagai wisata yang ada di daerah sekitar.
Adapun, cara kerja pemecah ombak sendiri ialah dengan menyerap sebagaian energi gelombang air laut.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi