Pasar Tradisional di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara Ini Mampu Tampung 160 Pedagang, Khusus Menjual…

inNalar.com – Sebagai salah satu pendorong perekonomian masyarakat, pasar tradisional menjadi sarana penting untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Adapun pasar tradisional yang terbilang baru di Kabupaten Malinau.

Pasar tradisional baru di Kabupaten Malinau ini diresmikan oleh Bupati Malinau pada tahun 2016 silam.

Baca Juga: Dananya Rp557 M, Gedung GIK UGM Jogja Bakal Jadi Student Center Terbesar se-Asia Tenggara, Ada 8 Zona Khusus?

Pasar tradisional di Malinau ini dikenal oleh masyarakat dengan nama Pasar Inai.

Penamaan pasar Inai ini diambil dari para penjual di pasar ini semua adalah ibu-ibu dan inai sendiri artinya adalah ibu.

Secara administratif, Pasar Inai berlokasi di Kuala Lapang, Kec. Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga: Volumenya 76 Juta m3, Bendungan di Sumbawa Barat dengan Dana Rp1,44 Triliun Ini Jadi yang Terbesar di NTB?

Sebenarnya, kawasan perdagangan ini telah ada sejak tahun 2007 silam. Dulunya, para pedagang menjual dagangannya di pinggir jalan di seanjang sungai.

Namun, sejak dibangun pasar Inai ini para pedagang memiliki tempat yang memadai untuk berjualan.

Pendirian pasar Inai ini digagas oleh Bupati Malinau karena tempat yang digunakan dulunya berstatus pinam pakai.

Baca Juga: Aliri 3.604 ha Lahan, Bendungan di Kolaka Timur Sultra Senilai Rp845 Miliar Ini Dananya Membengkak Sampai…

Dilansir inNalar.com dari malinau.go.id, pasar tradisional Inai ini dapat menampung 160 pedagang.

Dengan beroperasinya pasar ini tentunya sangat ampuh guna menggerakan roda perekonomian masyarakat.

Adapun salah satu pedagang di pasar ini yang bisa menghasilkan Rp 1 juta kotor dalam sehari.

Para pedagang yang berjualan di pasar Inai khusus menjual hasil hutan dan pertanian khas Malinau.

Tak heran bila pedagang di pasar Inai merangkap berprofesi sebagai petani dan menjual hasilnya di pasar ini.***

 

Rekomendasi