

inNalar.com – Program antisipasi krisis pangan salah satunya di Sumatera Utara bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan milik petani dan juga penduduk yang ada disana.
Pembangunan foodestae di Sumatera Utara ini memiliki fungsi dan tujuan yaitu untuk mengantisipasi adanya krisis pangan.
Program antisipasi krisis pangan ini berada di Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara, pembukaan lahan sudah dilakukan sejak tahun 2020 yang lalu.
Adanya pembukaan lahan yang digunakan sebagai program tersebut juga dapat dirasakan oleh penduduk setempat.
Seperti penanaman bawang dan juga kentang juga didukung adanya pembangunan infrastruktur jalan dan juga perbaikan pada aliran air yang digunakan untuk pengairan lahan milik petani.
Hasil dari pengolahan lahan pertanian sebagai bentuk program antisipasi krisis pangan di Sumatera Utara ini bagus tidaknya produksi tergantung pada para petani dalam keuletan pengolahan lahan.
Bahkan saat musim pertama panen sangat memuaskan program tersebut berjalan dengan lancar dan membantu penduduk maupun petani yang ada di Sumatera Utara.
Dari adanya program yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia ini sangat membantu dan sehingga dapat meningkatkan hasil panen maupun peningkatan perekonomian.
Program tersebut bukanlah gagal, kerjasama para petani dan juga penduduk di Sumatera Utara ini berdampak baik.
Proses yang dilakukan yaitu berupa perbaikan pada sifat fisik kimia yang terkandung di dalam tanah, pemantapan pada sarana yang digunakan sebagai irigasi pengairan lahan milik para petani, dan produktivitas.
Dari adanya hal tersebut masih membutuhkan adanya perbaikan dan juga evaluasi serta koreksi lagi untuk keberhasilan dari kelangsungan program tersebut.
Kekurangan anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan dari program yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya krisis pangan ini nominalnya menyentuh ratusan miliar.
Total keseluruhan anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut tidak main-main hingga mencapai Rp 144,4 miliar.
Perlu diketahui juga bahwa nilai kontrak yang telah disetujui untuk penggunaan anggaran yang berusmber dari APBN pada tahun 2020 sampai tahun 2023 tersebut nominalnya sebesar Rp90,4 miliar.
Melansir dari Kementerian PUPR, kontraktor yang bertanggung jawab atas pengerjaan dari pembangunan infrastruktur berupa program antisipasi krisis pangan ini dilakukan oleh PT. Brantas Abipraya Persero.***