

inNalar.com – Ben Brahim S Bahat, merupakan mantan bupati Kapuas yang terjerat kasus dugaan korupsi bersama sang istri pada tanggal 28 Maret 2023 yang lalu.
Hal ini terjadi karena adanya dugaan penerimaan dana sebesar Rp8,7 miliar dari anggaran, guna membayar dua lembaga survei, serta meloloskan istri dari Ben Brahim sebagai anggota DPR.
Melansir dari Antara, sumber uang yang diterima oleh Ben Brahim dan istrinya tersebut, berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas.
Pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu, dirinya bersama istri telah melalui sidang pertama pada kasus tersebut, yang bertempat di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, secara daring atau virtual.
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zainurofiq mengatakan, mantan Bupati Kapuas dan istrinya menerima gratifikasi.
Disebutkan bahwa Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, menyerahkan uang kepada terdakwa, sehingga uang tersebut berasal dari uang kas PDAM setempat.
Di samping itu jika melihat pada LHKPN, Ben Brahim telah melaporkan harta kekayaannya dari tahun 2017 hingga 2022.
Sebagaimana dirinya telah menjabat selama 2 periode, yakni tahun 2013-2018, dan 2018-2023.
Menurut data LHKPN, kekayaannya selama menjadi bupati di tahun 2018-2022 mengalami kenaikan drastis.
Pada tahun 2018, kekayaan Ben sebesar Rp2.998.117.537, sedangkan di tahun 2019 naik hingga Rp2 miliar.
Yakni Rp4.025.632.389, dan kekayaannya naik lagi di tahun 2020, menjadi Rp6.027.896.204.
Adapun pada 2021dan 2022 akhir, kekayaan miliki Ben masih terus bertambah sebanyak Rp2 miliar.
Yakni Rp8.701.207.778 di tahun 2021, dan Rp8.702.133.408 pada tahun 2022.
Jika melihat pada catatan terakhir di tahun 2022 LHKPN tersebut, Ben Brahim memiliki 2 bidang tanah di Kota Palangka Raya dan Jakarta Barat sejumlah Rp2.695.000.000.
Ben Brahim juga memiliki 1 alat transportasi berupa mobil Mitsubishi Jeep S.C.HDTP tahun 2014 seharga Rp95.000.000, dan terdapat kas sejumlah Rp5.317.133.408.
Sedangkan harta bergerak lainnya yang di miliki oleh bupati Kapuas ini adalah Rp595.000.000.
Dalam catatan tersebut, Ben Brahim tidak memiliki surat berharga dan nol hutang.
Artinya, pada catatan terakhir di LHKPN sebelum dirinya terjerat kasus korupsi, kekayaan milik Ben mencapai Rp8,7 miliar, yang didominasi oleh jumlah Kas sebesar Rp5,3 miliar.
Inilah kekayaan yang dimiliki oleh Bupati Kapuas, menurut catatan terakhir di LHKPN, sebelum dirinya terjerat kasus dugaan korupsi bersama sang istri.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi