Proyek Gedung Sekretariat Presiden di IKN Kalimantan Timur Nilai Kontraknya Capai Rp1,35 T, Selesai Kapan?

inNalar.com – Disiapkannya Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota Indonesia yang baru membuat segala jenis pembangunan terjadi di salah satu provinsi terbesar di negara ini.

Salah satu dari sekian proyek pembangunan tersebut adalah Gedung Sekretariat Presiden yang berada di IKN di Kalimantan Timur.

Gedung Sekretariat Presiden merupakan bagian dari Kawasan Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Anggarannya Rp4,28 Triliun, Bandara VVIP IKN Mampu Tampung 3 Tipe Pesawat Sekaligus, Apa Saja?

Sesuai dengan namanya, Gedung Sekretariat Presiden adalah tempat di mana Sekretariat Presiden bekerja.

Adapun tugas dari Sekretariat Presiden adalah untuk menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan non-teknis kepada Presiden.

Dilansir inNalar.com dari Antara, Gedung Sekretariat Presiden yang ada di IKN di Kalimantan Timur ini akan dibangun di atas tanah seluas 50.678 meter persegi.

Baca Juga: Kuras APBN Rp638,8 Miliar! Proyek IPAL di IKN Kalimantan Timur Kapasitasnya di Luar Dugaan, Berapa?

Selain itu, bangunan ini juga akan memiliki luas sekitar 23.025 meter persegi dengan luas tapak bangunan sekitar 5.815 meter persegi. Sedangkan luas lahan mencapai 26.126 meter persegi.

Dengan ukuran bangunan yang begitu luas, gedung ini dibagi ke dalam tiga bangunan berbeda.

Ketiga bangunan tersebut antara lain adalah Sekretarian Presiden, Mess Paspampres, dan juga bangunan pendukung.

Baca Juga: Berkapasitas 50 MW, IKN Kalimantan Timur Bakal Disuplai Listrik dari PLTS, Makin Ramah Lingkungan!

Adapun nilai kontrak dari proyek ini adalah Rp1,35 triliun dan dalam pembangunannya akan dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Proses pembangunan Gedung Sekretariat Presiden ini membutuhkan waktu selama 720 hari dan diperkirakan selesai pada akhir tahun 2024.

Selain gedung ini, proyek lain di Ibu Kota Negara yang diperkirakan tuntas pada tahun 2024 adalah Rumah Susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pertahanan Keamanan (Hankam).

Rumah susun bagi ASN dan Hankam ini tidak hanya dibangun satu atau dua saja, namun 47 rusun sekaligus.

47 rumah susun ASN-Hankam ini tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total luas area mencapai 45,91 hektare.

Dari 47 rumah susun ASN-Hankam yang berada di IKN di Kalimantan Timur, 12 rumah susun diperkirakan selesai pada pertengahan tahun 2024.

Dengan begitu, rumah susun yang masing-masing memiliki 12 lantai ini dapat ditempati oleh ASN dan pegawai Hankam.***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]