

inNalar.com – Pada tahun 2022, Sumatera Barat mencatatkan daftar perceraian yang sebabkan wanita daerahnya menjadi janda karena berbagai sebab, salah satu faktornya adalah salah satu pihak tidak setia alias meninggalkan pasangannya.
Solok Selatan adalah salah satu kabupaten yang menjadi pencetak janda terbanyak di Sumatera Barat dilihat dari banyaknya angka perceraian disertai faktor yang mengiringinya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, Kabupaten Solok Selatan mencatatkan adanya ratusan perceraian terjadi disebabkan oleh fenomena Spousal Abandonment atau salah satu pihak meninggalkan pasangannya.
Faktor inilah yang menyebabkan setidaknya ada 235 wanita menjadi janda di daerah tersebut dan merupakan catatan terbesar di antara daerah lainnya.
Sebenarnya, Kota Sawahlunto di Sumatera Barat rupanya juga miliki 77 kasus perceraian yang mengakibatkan banyak wanita menjadi janda dengan faktor serupa, tetapi tidak sebanyak Kabupaten Solok Selatan.
Catatan tersebut juga terjadi pada Kota Payakumbuh sebanyak 66 kasus, diikuti Kabupaten Agam sebanyak 52 kasus serupa.
Selain itu, Pesisir Selatan juga memiliki catatan perceraian dari faktor salah satu pasangannya tidak setia, yakni sebanyak 44 kasus.
Demikian pula dengan Lima Puluh Kota yang juga menyusul daerah lainnya sebanyak 42 kasus.
Meski begitu, di antara banyaknya kasus pasangan tidak setia dalam angka perceraian di berbagai daerah di Sumatera Barat rupanya masih ada satu daerah yang tidak ada kasus dengan faktor tersebut.
Daerah ini satu-satunya yang tidak mencatatkan kasus perceraian disebabkan faktor Spousal Abandonment, bisa tebak kota apa?
Rupanya daerah yang dinobatkan jadi gudangnya orang setia di Sumatera Barat ini tersebar di Kabupaten Dharmasraya.
Dharmasraya merupakan salah satu kabupaten hasil pemekaran wilayah di Sumatera Barat yang lahir dari daerah induknya, yakni Sawahlunto dan Sijunjung.
Adapun jumlah penduduk kota ini diketahui mencapai 234.713 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduknya mencapai 1,52 persen.
Catatan angka pernikahan di Dharmasraya pada 2022 diketahui mencapai 1.615, tetapi jumlah perceraian berdasarkan semua faktor penyebabnya tercatat ada 315 kasus.
Dengan demikian, catatan pada tahun 2022 ada sebanyak 19,51 persen rasio perceraian di daerah tersebut jika dibandingkan dengan jumlah angka pernikahannya.
Bahkan 0 persen kemungkinan pisah disebabkan salah satu pasangannya tak setia jika khusus melihat dari faktor Spousal Abandonment.***