

inNalar.com – Pembangunan proyek jalan tol sampai ke Karawang Barat ini menimbulkan permasalahan hingga menyimpang dari ketentuan hukum.
Pembangunan jalan tol di Karawang Barat merupakan bentuk dari pembangunan yang maju sehingga dapat memberikan akses jalan mudah dan juga lebih cepat untuk sampai di tujuan.
Tidak hanya itu dari adanya pembangunan jalan tol yang berada di Karawang Barat ini dapat mempersingkat waktu tanpa harus macet sehingga dapat memakan waktu perjalanan.
Baca Juga: Bangunan Rumah Mirip Cangkang Keong di Medan Sumatera Utara Jadi Tempat Uji Nyali, Dulunya Milik…
Pembangunan jalan tol tersebut merupakan pembangunan jalan tol Jakarta cikampek menuju ke Karawang Barat.
Pengerjaan dari proyek jalan tol di Karawang Barat membutuhkan rancangan yang matang dan tentunya anggaran yang tidak sedikit.
Jalan tol yang memiliki dampak positif ini pengerjaannya memiliki permasalahan dan sehingga tidak kesesuaian dengan rencana yang tertulis di dalam kontrak.
Adapun kejanggalan yang ditemukan dilapangan yaitu adanya pengurangan pada volume pembangunan jalan tol, kecurangan dalam volume menggunakan ahli sehingga kelicikan tersebut diketahui.
Tidak hanya itu saja aksi licik yang dilakukan oleh pihak yang bersangkutan juga memanipulasi adanya pemenang tender.
Pemenang tender sudah dirancang sedemikian rupa sehingga ketika jadwal pemilihan tender telah tiba para pihak yang terkait suda menentukan pemenang tender sebelum acaranya berlangsung.
Selain itu juga terdapat pengurangan spec pada pembangunan jalan tol di Karawang Barat tersebut, dan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan tol yang berkualitas disalahgunakan.
Dana tersebut masuk kedalam kantong pribadi para pihak yang bersangkutan dan ikut melakukan manipulasi pembangunan proyek jalan tol tersebut.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang bersangkutan dan menggelapkan uang yang seharusnya digunakan untuk kerampungan pembangunan jalan tol.
Bukti telah dikumpulkan hingga menetapkan pada tersangka yang ikut serta mencicipi uang tersebut harus bertanggung jawab atas perilaku yang diperbuatnya.
Pada tahun 2023 pemeriksaan sebanyak 146 saksi didatangkan untuk melakukan penelitian lebih lanjut, akibat dari penyelewengan dana tersebut keuangan negara rugi hingga mencapai triliunan.
Dilansir dari Antara, Kerugian negara dari pembangunan jalan tol di Karawang barat tersebut membuat keuangan negara menjadi buntung sebesar Rp 1, 5 triliun.***