

inNalar.com – Pembangunan bendungan yang berada di Lampung berfungsi untuk jaringan irigasi dan juga penampungan air untuk menghindari adanya banjir dan juga kekeringan saat musim kemarau tiba.
Tentunya proyek pembangunan megah berupa bendungan di Lampung ini dirancang dengan matang untuk lahan yang digunakan dan juga aliran anggaran.
Pengerjaan proyek pembangunan bendungan di Lampung ini pengerjaannya dimulai sejak tahun 2017, bahkan proyek tersebut masuk dalam kategori PSN atau disebut dengan Proyek Strategis Nasional.
Letak dari pembangunan bendungan ini berada di Kabupaten Lampung Timur, proyek tersebut menggandeng kontraktor dari PT Waskita Karya dan juga dari perusahaan PT Adhi Karya.
Bendungan yang berada di Lampung dalam tahap pengerjaan ini memiliki nama Bendungan Marga Tiga yang digunakan sebagai memperkuat adanya pengairan di daerah irigasi.
Bahkan kementerian dari PUPR juga ikut serta dalam tata kelola lahan atau pembebasan lahan yang digunakan sebagai tempat pembangunan bendungan.
Baca Juga: Jadi Mahakarya Presiden Jokowi untuk Rakyat NTT, Bendungan Senilai Rp880 M Ini Siap Untungkan Warga!
Pembebasan lahan sesuai dengan prosedur dan juga ketentuan Undang-Undang, nantinya bendungan tersebut akan mengairi Lampung dengan luas 16,58 hektar.
Adapun pembagian nya berada di Daerah Irigasi Jabung sebelah kiri memiliki luas 5,6 hektar, sedangkan untuk sebelah kanan memiliki luas hingga 10.9 hektar.
Bendungan tersebut memiliki kapasitas penampungan hingga 42,31 juta meter kubik, luas genangan yang dimiliki bendungan tersebut mencapai 2.3 hektar.
Tidak hanya itu bendungan yang berada di Lampung ini mampu memasok air baku sebesar 0,8 meter kubik/detik.
Konstruksi yang dimiliki oleh bendungan tersebut yaitu memiliki tipe urugan dengan tinggi panjang pada puncak mencapai 321,7 meter.
Lahan yang digunakan untuk pembangunan dan milik penduduk yang ada disana tentunya membutuhkan ganti rugi secara transparan dan juga membutuhkan adanya kejujuran dari pihak yang bersangkutan.
Melansir informasi resmi dari Kementerian PUPR, target dari kerampungan pembangunan bendungan yang berada di Lampung ini awalnya memiliki rancangan selesai pada akhir tahun 2023 tepatnya bulan Desember.
Bahkan yang awalnya dirancang selesai akhir tahun 2023 dan dilanjutkan pengisian awal bendungan tersebut terdapat kemunduran.
Akhirnya, bendungan di Lampung sebagai irigasi dan penampungan air untuk menghindari banjir tersebut diperkirakan akan selesai pada tahun 2024.***