‘Toxic People’ Jadi Biang Kerok Perceraian di Indonesia Semakin Tinggi, Kepala BKKBN: Solusinya 3A, Apa Itu?

inNalar.com – Toxic People disebut menjadi penyebab utama angka perceraian di Indonesia tinggi dan semakin meningkat.

Perihal Toxic People disebut menjadi biang kerok angka perceraian yang tinggi di Indonesia ini dibongkar oleh Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo saat mengisi kegiatan Konsolidasi Nasional Badan Kontak Majelis Taklim pada Jumat, 27 Oktober 2023 di Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengungkap bahwa angka perceraian di Indonesia meninggi diakibatkan oleh bertemunya perilaku toksik dari salah satu pasangan atau bahkan keduanya dan akhirnya berujung pada pertengkaran yang berlangsung terus-menerus.

Baca Juga: 1,4 Persen Warganya Jadi Janda, Inilah 3 Daerah Kalimantan Utara dengan Tingkat Perceraian Tertinggi

Lantas, apa yang dimaksud dengan Toxic People atau ‘Orang Beracun’ dan apa pengaruhnya terhadap peningkatan angka perceraian di Indonesia?

Melansir dari laman Psychcentral, Toxic People adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku seseorang yang dapat memberikan dampak buruk bagi orang lain melalui perkataan atau tindakan yang negatif.

Seseorang dengan perilaku ini biasanya digambarkan sebagai sosok yang manipulatif secara halus, cenderung egois, dan suka mengontrol pihak lain hingga akhirnya pasangan atau rekannya merasa tidak nyaman dengan keberadaannya.

 

Baca Juga: 7 Wilayah di Provinsi Jawa Tengah Ini Torehkan Jumlah Perceraian Paling Tinggi, Adakah Daerahmu?

Ketika perilaku ‘Toxic People’ ini melekat pada salah pasangan atau bahkan keduanya, hubungan tidak sehat tersebut akan menciptakan situasi perkelahian tiada henti di antara keduanya.

Parahnya lagi, situasi tidak menyenangkan ini akan menyebabkan terjadinya pengajuan gugat cerai yang datang dari pasangan yang telah menikah.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo pun memberikan gambaran bahwa angka perceraian di Indonesia terpantau terus meningkat sejak tahun 2015.

Baca Juga: 7 Faktor Ini Paling Banyak Sebabkan Perceraian di Provinsi Jawa Tengah, Nomor 6 Tidak Disangka!

Hal ini sebagaimana dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), tren peningkatan angka cerai melesat terutama di tahun 2021.

Pada tahun tersebut, pengajuan cerai yang disebabkan oleh faktor perkelahian yang terus-menerus tercatat ada 279.205 perkara.

Padahal pasangan yang terpantau melangsungkan pernikahan sejak tahun 2019 menembus 1,9 juta pasangan.

Pada tahun 2022, tren angka perceraian juga nampak semakin meninggi hingga 284.169 perkara sebab faktor pertengkaran yang diketahui akar permasalahannya adalah sikap ‘Toxic People’.

Menurut Hasto Wardoyo, solusi menekan angka cerai ini pada dasarnya bisa dengan memegang prinsip 3A, apakah itu?

3A terdiri dari Asah, yaitu ketika setiap orang berusaha mempelajari dan mengamalkan ilmu agamanya dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat.

Kemudian Asih, yaitu ketika setiap pasangan dan keluarga berusaha mengedepankan kasih sayang daripada sikap kerasnya.

Selanjutnya, Asuh yang artinya upaya untuk memberikan perlindungan, bisa melalui imunisasi, dengan sebaik-baiknya bagi pasangan maupun dalam lingkup keluarga.***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]