

inNalar.com – Achsanul Qosasi merupakan Anggota III BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang saat ini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Hal ini terjadi akibat kasus dugaan korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Pada kasus tersebut, Achsanul Qosasi diduga telah mendapatkan suap senilai Rp40 miliar.
Tepat pada hari Jum’at, 3 Oktober 2023 lalu ia ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini karena tim penyidik telah mendapatkan cukup bukti setelah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap anggota BPK tersebut.
Tentu sangat menarik untuk mengulas seperti apa profil dan harta kekayaannya.
Simak profil singkat dan rincian harta selengkapnya pada ulasan di bawah ini.
Profil Singkat Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi memiliki kelahiran di Sumenep, 10 Januari 1966.
Ia adalah Anggota III BPK yang telah menduduki jabatan tersebut sejak tahun 2017 lalu.
Riwayat pendidikan terakhirnya sendiri yaitu Sarjana Ekonomi di Universitas Pancasila serta Magister di Jose Rizal University, Singapura.
Pada tahun 2007 sampai 2011 ia didapuk menjadi Bendahara PSSI.
Kemudian Achsanul Qosasi juga saat ini tengah berstatus sebagai Presiden Madura United.
Yakni sebuah klub sepak bola papan atas di tanah air.
Ia juga tercatat pernah menjadi Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat hingga Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.
Selanjutnya, pada tahun 2014 ia menjadi Anggota VII BPK sampai 2017.
Pada tahun 2017 hingga saat ini ia menjabat sebagai Anggota III BPK.
Rincian Harta Kekayaan Achsanul Qosasi
Melansir dari data LHKPN, Achsanul Qosasi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2022 lalu.
Tidak tanggung-tanggung, ia bahkan memiliki koleksi 7 mobil mewah sekaligus.
Tidak hanya itu, ia juga memiliki sederet bidang tanah dan bangunan senilai puluhan miliar.
Tepatnya yang ada di Kota Sumenep, Kota Jakarta Selatan, dan Kota Bogor.
Sebagai informasi, berikut rincian harta kekayaannya:
Itu tadi rincian harta kekayaan milik Achsanul Qosasi yang telah tercatat sebagai tersangka korupsi kasus BTS 4G.
Selain itu, tercatat ia masih memiliki hutang senilai Rp4,3 miliar.
Dengan begitu, apabila harta kekayaan anggota BPK ini ditotal maka jumlahnya mencapai Rp24,8 miliar.***