85 KK di Desa Joton Tergusur Proyek Jalan Tol Solo-Jogja, Benarkah Jadi Desa yang Terima Ganti Rugi Terbesar?

inNalar.com – Pembangunan tol Jogja-Solo di Kecamatan Jogonalan, merupakan salah satu rute jalan yang diantisipasi pemerintah dalam pembangunannya.

Pasalnya, jalan tol yang memiliki panjang 96,57 km ini akan menambah konektivitas 2 Kota daerah besar di Jawa Tengah.

Tepatnya Kota Surakarta Solo, dengan Yogyakarta. Kecamatan Jogonalan, menjadi salah satu tempat strategis untuk menghubungkan dua kota tersebut.

Baca Juga: Hendak Kirimkan Bantuan Senjata ke Israel, Warga Amerika Pro Palestina Ramai-ramai Halangi Keberangkatan Kapal

Dilanir inNalar.com dari kun YouTube infrastory, diketahui konekivitas dua Kota di Jawa Tengah ini akan menambah peluang baru dalam melakukan bisnis dan investasi.

Serta mempermudah pergerakan barang dan orang, yang pastinya dapat memajukan perekonomian khususnya untuk daerah Kecamatan Jogonalan. Saat ini, proses konstruksinya masih terus berjalan dan memberikan peningkatan progres.

Menurut laman kementerian PUPR hingga September 2023 kemarin, proyek tol Solo- Jogja-YIA Kulonprogo yang akan rampung tahun 2024 terbagi menjadi Dua paket di Seksi 1 ruas Kartasura-Purwomartani dengan panjang 42,38 km.

Baca Juga: Pemaksaan Politik Dinasti Jokowi Bisa Kacaukan Negara, Peneliti BRIN: Hancurnya Demokrasi Rasional!

Paket 1 Solo-Klaten sepanjang 22,30 km, progres konstruksinya kini mencapai 53,94%. Sedangkan Paket 2 Klaten-Purwomartani sepanjang 20,08 km, kini progresnya telah mencapai 4,57%.

Selama tahap konstruksi pembangunan, tol Solo-Jogja dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, namun juga mengharuskan adanya penggusuran beberapa daerah.

Daerah yang terdampak itu adalah Desa Joton, Kecamatan Jogonalan Kabupaten Klaten, yang sebelumnya merupakan daerah padat penduduk mengharuskan terdampak hingga 70% wilayahnya.

Baca Juga: Gusur 20 Desa di Banyumas! Pengerjaan PSN Jalan Tol Cilacap-Jogja, Harga Pembebasan Lahannya Belum Diketahui?

Menurut pemaparan Kepala Desa Joton, ada sebanyak 85 KK yang terkena dampak proyek nasional jalan ini.

Adapun terkait ganti rugi untuk tiap warga di Desa Joton Kecamatan Jogonalan, telah dilakukan oleh menteri PUPR dan jajaran pemerintah dari BPN.

Sebagaimana diketahui dari laman RRI, total bidang yang mendapat ganti rugi ada sebanyak 321 bidang.

Proses relokasi yang dilakukan masyarakat Desa Joton, sebagiannya akan membeli sawah dan dibuat rumah bersama, yang lokasinya tidak jauh dari kampung mereka semula.

Hal ini diungkap oleh Aris Kepala Desa Joton, bahwa kebanyakan masyarakatnya meski terdampak, namun tidak ingin keluar dari wilayah Joton.

Sedangkan Sulistyo Kasi Pengadaan Tanah dari BPN, menyampaikan bahwa Desa Joton menjadi Desa yang terbesar mendapatkan ganti rugi, yaitu sebesar Rp400 miliar rupiah.

Hal ini terjadi karena menurutnya, Desa Joton merupakan wilayah paling luas karena nantinya akan digunakan untuk lingkaran susun.

Disamping pengadaan ganti rugi sudah dilakukan, pemerintah tetap terus menjaga segala aspek lingkungan dan alam yang ada dalam pengerjaan tol Solo-Jogja.

Demikian gambaran dari pengerjaan tol Solo-Jogja yang berdampak di beberapa wilayah Kecamatan Jogonalan.***

 

Rekomendasi