

inNalar.com – Pemerintah saat ini telah memutuskan adanya bantuan bagi anak-anak PNS dan juga PPPK.
Bantuan beasiswa tersebut akan diperolah dengan ketentuan khusus. Adapun nominal beasiswa paling besar bisa mencapai hingga Rp45 juta.
Beasiswa ini sendiri akan langsung disalurkan dari PT Taspen sesuai nominal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Siap-siap Cair Bulan Desember! Ternyata Segini Gaji Pensiunan PNS Tanah Air, Paling Tinggi Capai…
Melansir dari akun Instagram resmi PT Taspen, beasiswa ini nantinya dapat diperoleh sebagai proteksi bagi ASN aktif di tanah air.
Yakni berupa manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Dengan begitu, beasiswa ini nantinya diberikan kepada ahli waris dari ASN.
Ketentuan Pemberian Beasiswa
Bantuan ini sendiri diberikan paling banyak kepada dua orang anak. Berikut beberapa kriterianya:
Baca Juga: Cegah Potensi Insentif Double, Pejabat PNS KPK Kategori Ini Tak Akan Dapat Tunjangan Kinerja, tapi…
Manfaat dan Nominal Beasiswa
Beasiswa ini juga akan memberikan manfaat bagi anak-anak ASN PNS maupun PPPK dengan catatan sebagai berikut:
Pemberian bantuan tersebut tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan penerima beasiswa.
Pastinya sangat bermanfaat agar anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka.
Baik itu dalam jenjang SD, SMP, SMA, hingga kuliah sampai benar-benar tuntas.
Adapun beasiswa tersebut perlu memenuhi kriteria di atas terlebih dahulu. Agar nantinya dapat disalurkan lewat PT Taspen.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi