

inNalar.com – Tahukah bahwa instansi pemerintah Kejaksaan Agung punya formasi khusus bagi para pelamar Calon PNS lulusan SMA.
Formasi khusus buat para pelamar Calon PNS Kejaksaan Agung dengan pendidikan terakhir SMA ini adalah posisi sebagai penjaga tahanan.
Usai pengesahan APBN 2024 yang di dalamnya mengatur kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen makin mendorong para pelamar berburu profesi penjaga tahanan ini.
Euforia pelamar ini terlihat dari adanya hasil rekapitulasi Biro Pegawai Kejaksaan yang menerangkan bahwa ada 29.612 pendaftar yang telah mengunggah dokumen keikutsertaannya.
Padahal khusus formasi penjaga tahanan sendiri terbuka untuk pendaftar lulusan SMA hanya sejumlah 2.142 kuota.
Bahkan jika kita melihat rasio peminat secara umum khusus lingkup instansi ini saja, pendaftar dari seluruh latar belakang pendidikan terhitung mencapai 214.207 pelamar.
Maka tidak heran jika Kejaksaan Agung jadi instansi paling diminati para calon PNS setelah Kemenkumham dan Setjen KPK.
Bisa jadi faktor nominal besaran gaji untuk posisi inilah yang jadi daya pikat bagi para pendaftar.
Penasaran dengan besaran gaji penjaga tahanan di ruang lingkup Kejaksaan Agung? Pada dasarnya besaran gaji PNS merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2019.
Namun perlu diingat bahwa formasi penghasilan khusus posisi yang satu ini akan mulai dari golongan 2, berikut nominal rincinya.
Pada masa awal bekerja, gaji pokok milik PNS dengan posisi sebagai penjaga tahanan di lingkup Kejaksaan Agung itu mulai dari golongan 2A dengan rentang angka terendahnya Rp2.022.200 dan tertingginya Rp3.373.600.
Bakal bikin dompet dan rekening menggemuk di tahun 2024 ketika tahun selanjutnya gaji pokok tersebut dinaikkan sebesar 8 persen, hingga berubah menjadi Rp2.183.976 – Rp3.643.488.
Apabila masa kerja pegawai dan hasil kinerja sudah mencukupi persyaratan kenaikan pangkat golongan, maka selanjutnya nominal gaji akan naik ke golongan 2B sebesar Rp2.208.400 – Rp3.516.300.
begitu pula dengan golongan sebelumnya, adanya kebijakan terbaru kenaikan gaji pokok 8 persen, besaran nominal penghasilan kelompok ini juga bakal meningkat, jadi sebesar Rp2.385.072 – Rp3.797.604.
Apabila pegawai berhasil naik pangkat ke golongan 2C, maka range gajinya pun bakal ikut meningkat menjadi Rp2.301.800 – Rp3.665.000.
Proyeksi kenaikan gaji 8 persen pun bakal bikin rekening pegawai instansi ini makin gembung dan gemuk, yakni sebesar Rp2.485.944-Rp2.485.944.
Kelompok gaji tertinggi yaitu 2D dengan besaran rentang gaji kisaran Rp2.399.200 – Rp3.820.000.***
Golongan tertinggi yang satu ini estimasi nominal perubahan gapoknya diketahui bakal mengganda hingga RpRp2.591.136 – Rp4.125.600.***