Auto Jadi Jabatan Impian, PNS Baru DKI Jakarta Tunjangannya Capai Rp4,8 Juta, Bagaimana dengan PNS Tetap?

inNalar.com – Gimana gak jadi impian banyak orang, baru jadi calon PNS DKI Jakarta sudah dapat tunjangan besar.

Penetapan tunjangan yang diberikan oleh Peraturan Gubernur Nomor 19 tahun 2020 untuk ASN DKI Jakarta.

Nominal yang diberikan tidak main-main, bahkan PNS DKI Jakarta adalah salah satu ASN dengan tunjangan tertinggi.

Baca Juga: Segera Cair di Bulan Desember, Intip Deretan Tunjangan Elit PNS Diluar Gaji Pokok, Paling Tinggi Berapa Ya?

Calon PNS di wilayah tersebut akan diberikan tunjangan kinerja hingga Rp 4,8 juta.

Ternyata, tingginya tambahan itu disebabkan oleh tingkat APBD DKI Jakarta yang tinggi juga.

Bagi calon PNS akan memperoleh transferan hingga Rp 4.680.000 dalam sebulannya.

Baca Juga: 4 Honorer Ini Aman Ditengah Wacana Penghapusan Honorer, Sampai Dapat Bonus Tambahan Dari Kemenkeu

Bagi pelayanan terampil PNS DKI Jakarta diberikan tunjangan Rp 7.470.000.

Sedangkan, Pelayanan ahli memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp 8.010.000.

Selain itu, Rp 9.810.000 ditransfer ke rekening dengan jabatan operasional terampil.

Baca Juga: Tenaga Honorer Segera Dihilangkan, Pekerja Non-ASN Justru Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Gajinya Sebesar…

Rp 11.610.000 adalah nominal yang akan masuk ke kantor ASN dengan jabatan operasional ahli.

Diatasnya terdapat administrasi terampil yang diberikan tunjangan kinerja Rp 13.610.000.

Rp 15.300.000 merupakan perolehan dari administrator terampil DKI Jakarta.

Jabatan teknis terampil akan memperoleh transferan tunjangan perbulan Rp 17.370.000.

Terakhir tertinggi gaji ASN yang menduduki jabatan sebagai pelaksana adalah dengan jabatan teknis ahli yang mendapatkan Rp 19.710.000.

Nilai yang sangat fantastis bukan? Bahkan belum jadi PNS DKI Jakarta sudah memperoleh tunjangan.

Terutama tunjangan yang diberikan memiliki jumlah yang sangat menggiurkan.

Bagaimana, apakah kamu salah satu yang memiliki mimpi menjadi PNS DKI Jakarta?***

 

Rekomendasi